Disnaker DKI Jakarta Gelar Pelatihan Jukir Liar hanya untuk Warga KTP Jakarta
RUZKA INDONESIA -- Pemprov DKI Jakarta masih melakukan seleksi terhadap jukir liar yang akan diberikan pelatihan kerja.
Seleksi dilakukan berdasarkan KTP DKI Jakarta atau minat bidang pekerjaan yang diminati, dengan pendataan dan pelatihan oleh Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (Disnakertransgi) Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (Disnakertransgi) Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, tidak semua juru parkir (jukir) yang terjaring dalam penindakan tim gabungan akan diberikan pelatihan kerja.Hari menegaskan, pelatihan kerja hanya diberikan pada jukir liar yang mempunyai KTP DKI Jakarta atau warga Jakarta.
"Kami harus ada seleksi juga, kan belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," ujar Hari, Ahad.(26/05/2024).
Menurut Hari, pihaknya akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati.
Kemudian diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau jakpreneur.
"Setelah kita lakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar. Nantinya dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti yang nanti kita siapkan," jelasnya. (***)