Home > News

Polisi Ungkap 4 SPBU Nakal Palsukan BBM Pertamax, Salah Satunya SPBU di Depok

Pengungkapan pemalsuan BBM dengan modus jenis Pertamax di lolos dengan jenis Pertalite di 4 SPBU di Jakarta, Tangerang dan Depok.
Palsukan BBM terpaksa ditutup SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Palsukan BBM terpaksa ditutup SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA -- Viral adanya sejumlah kendaraan bermotor mogok sesuai mengisi BBM, yang membuat aparat kepolisian dari Mabes Polri curiga dan berhasil mengungkap adanya SPBU nakal, yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM).

Pengungkapan pemalsuan BBM dengan modus jenis Pertamax di lolos dengan jenis Pertalite di 4 SPBU di Jakarta, Tangerang dan Depok.

Salah satunya SPBU nakal di Kota Depok yakni yang berada di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Saat ini, SPBU 34.169.24 di tutup menggunakan rantai besi dan terpampang spanduk yang bertuliskan SPBU sedang dalam perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik.

"Pengungkapan kecurangan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus SPBU yang berada di wilayah Tangerang," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, Jumat (29/03/2024).

Menurut Nunung, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, 4 SPBU yang nakal menggunakan modus yang sama, yaitu menjual BBM jenis Pertamax dengan bahan Pertalite.

“Agar bisa mengelabuhi pembeli, para pelaku juga menggunakan zat pewarna agar bisa terlihat sama dengan pertamax asli,” ungkapnya

Mabes Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka untuk SPBU yang berada di Cimanggis yakni AP (37) sebagai manajer di SPBU, DM (41) selaku manajer dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26).

"Ini hasil pengembangan saat mengamankan tersangka RHS dan AP. Selain itu kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, yang di pakai tersangka dalam menjalankan aksinya," terang Nunung.

Adapun barang bukti dari 4 SPBU nakal yang disita yakni berupa 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam SPBU tersebut. Lalu menyita pewarna yang digunakan untuk memasukkan BBM tersebut.

Selain itu juga mengamankan dokumen-dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, beberapa alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM dengan total 111.552.000. (***)

× Image