Home > Nasional

Dharma Pongrekun Serukan Kepada Presiden Jokowi untuk Tolak WHO Pandemic Treaty

WHO dalam sidang yang digelar bulan Desember 2021 telah meminta persetujuan dari 194 negara anggotanya terkait resolusi tersebut.
Komjen (Purn) Dharma Pongrekun.
Komjen (Purn) Dharma Pongrekun.

RUZKA INDONESIA -- Bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta dari jalur independen Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dharma Pongrekun meminta pemerintah mewaspadai perjanjian pandemi (pandemic treaty) yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024.

WHO dalam sidang yang digelar bulan Desember 2021 telah meminta persetujuan dari 194 negara anggotanya terkait resolusi tersebut.

“Pandemic Treaty ini bisa jadi merupakan strategi terselubung asing yang berpotensi membuat hilangnya kedaulatan negara-negara di dunia termasuk Indonesia dengan biaya murah, karena tanpa perang dan sangat menguntungkan yang menggunakan isu kesehatan,” kata Dharma Pongrekun di Jakarta, Selasa (19/03/2024).

Dia menganggap resolusi itu akan mengungkung setiap negara yang menyetujuinya. Pandemic Treaty membuat WHO memiliki otoritas untuk mengikat secara hukum atas seluruh pemerintahan di dunia.

"Jika WHO mengumumkan adanya pandemi lagi seperti saat isu COVID-19 yang lalu, melalui traktat tadi, maka semua negara yang sudah menyetujuinya, wajib mengikuti apapun saran WHO, termasuk membatasi pergerakan manusia, memantau dan mengubah perilaku manusia, hingga berdampak pada krisis ekonomi," kata dia.

Dharma Pongrekun menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak Pandemic Treaty, karena saat ini sudah 11 negara yang menolak dan keluar dari WHO Pandemic Treaty itu di antaranya Rusia dan Selandia Baru dan ada beberapa negara lain dengan mengajukan surat pernyataan penolakan dan tidak ingin bergabung.

“Saya sebagai bagian dari rakyat DKI Jakarta khusunya dan masyarakat Indonesia pada umumnya merasa perlu menyerukan kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk menolak WHO Pandemic Treaty karena menyangkut keselamatan rakyat dan kedaulatan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tegasnya.

Pria kelahiran 12 Januari 1966 itu menambahkan bangsa Indonesia saat ini dan di masa mendatang menghadapi situasi hingga banyak permasalahan di berbagai bidang terutama menyangkut kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah. Oleh karenanya Ia mengatakan kebijakan-kebijakan tadi seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, namun yang terjadi sebaliknya justru semakin menekan dan membuat rakyat menderita lahir dan batin.

“Terutama dampak dari pandemi yang hampir merusak semua aspek kehidupan termasuk jiwa keluarga kita. Saya ingin menyelamatkan jiwa keluarga kita termasuk melindungi, melayani, dan mengayomi merekam dan menjadikannya sebagai prioritas utama dan hukum tertinggi,” ucap mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara ini.

Sebagai bacagub Jakarta, Dharma Pongrekun menyatakan akan mencabut bila diperlukan dan atau akan memperbaiki kembali semua kebijakan yang tidak pro rakyat.

"Semua pelayanan kepada masyarakat juga akan dipermudah sekaligus memangkas akar korupsi jika ia terpilih sebagai orang nomor satu di Jakarta nantinya," kata dia.

Dharma juga akan memastikan, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta akan selalu menjadi pusat ekonomi dan perdagangan. "Jika dalam masa jabatan saya sebagai gubernur nantinya IKN sudah menjalankan fungsinya sebagai ibu kota pemerintahan Indonesia, maka Jakarta harus tetap menjadi pusat ekonomi dan perdagangan,” jelasnya.

Dirinya juga memastikan tidak ada lagi isu-isu kesehatan yang dipakai untuk menakut-nakuti masyarakat dengan segala bentuk propaganda termasuk membebaskan tubuh rakyat Jakarta sebagai kelinci percobaan. Isu-isu kesehatan ini juga tidak boleh mengorbankan segenap lapisan terutama munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena alasan kebijakan protokol kesehatan.

Dharma juga ingin memastikan bahwa semua kurikulum pada sistem pendidikan yang berlangsung di Jakarta ketika saya memimpin harus mengajarkan akhlak kepada para siswa dan menempatkan pendidik sebagai contoh. "Agar mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang beradab sebelum mereka menamatkan pendidikannya di sekolah,” jelasnya.

Dharma mengingatkan, pentingnya Indonesia menolak dan keluar dari WHO Pandemic Treaty. Ia mengibaratkan sepasang kekasih yang akan melangsungkan pernikahan, saat ini statusnya sedang mempersiapkan lamaran.

“Karena masih ada waktu dan belum resmi menikah, maka lebih baik tidak usah menikah di bulan Mei 2024. Buat apa menikah jika ternyata berpotensi kepada hilangnya sebuah kedaulatan,” ucap lulusan Akademi Kepolisian 1988 ini.

Karena itu, ia mengajak segenap lapisan masyarakat di Jakarta untuk bersatu tanpa melihat Suku, Agama dan Ras bersama-sama berjuang dengan dirinya untuk membantu keluarga masing-masing dari ancaman hilangnya kedaulatan sebuah bangsa hanya karena terikat oleh WHO Pandemic Treaty.

“Saya tidak bisa berjuang sendirian. Keluarga membutuhkan kita untuk melindungi mereka. Jadi, mari kita lakukan bersama-sama karena Jakarta adalah benteng pertahanan Indonesia. Jika Jakarta mampu bertahan, maka seluruh daerah akan ikut bertahan,” kata dia.

Sementara itu, sejumlah tokoh nasional ikut memberikan dukungan moral kepada Dharma Pongrekun maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Dukungan itu diberikan oleh putra-putri Proklamator RI Ir. Soekarno yakni Guruh Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri. Dukungan juga diberikan oleh petinggi-petinggi ormas seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Ustaz Reza Zulkifli serta Ketua Umum Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI) Muhammad Bulganon Amir. Dia juga pembina ormas Yaskum Indonesia (YI) dan Qum Indonesia (Qumindo).

Seturut hal tersebut, saat ini telah terbentuk Tim Perjuangan Dharma Pongrekun untuk Gubernur Jakarta yang diketuai cendikiawan muda, Mohammad Ikhsan Tualeka dan telah membentuk sejumlah pos perjuangan di 6 wilayah termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. Kegiatan yang sedang dilakukan saat ini adalah pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masyarakat Jakarta sebagai bentuk dukungan dan syarat wajib yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta bagi kandidat dari jalur perorangan.

KPU mensyaratkan adanya dukungan KTP sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Jakarta. Mengacu data terakhir KPU Pusat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta terdapat 8.252.897 pemilih yang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ikhsan menyebut, pihaknya sedang berjuang mengumpulkan sekitar 750.000 KTP warga Jakarta agar sebagai syarat wajib mendaftarkan Dharma Pongrekun ke KPU Jakarta. Jadwal pendaftaran Bacagub diagendakan 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. (***)

× Image