Kemendag Terbitkan Izin Tambahan Impor Beras 1,6 Juta Ton
www.ruzkaindonesia.id--Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor beras 1,6 juta ton untuk melengkapi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, persetujuan impor tersebut menambah jumlah impor beras 2 juta ton yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.
Untuk 2024, Kemendag sudah menerbitkan persetujuan impor untuk penugasan Bulog yakni dengan 2 juta ton (beras).
"Penugasannya sudah dikeluarkan, untuk tambahan impor 1,6 (juta ton) juga. Untuk tambahan impor 1,6 juta ton juga persetujuan impornya sudah diterbitkan,” kata Isy saat Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, Senin (04/03/2024).
Berdasarkan laporan Perum Bulog, hingga saat ini realisasi impor beras telah mencapai 500 ribu ton.
"Bahkan dari laporan yang disampaikan oleh Bulog, realisasinya sudah mencapai lebih dari 500 ribu ton (beras) pada triwulan pertama ini,” ujarnya.
Menurut Isy, penambahan impor beras memang diperlukan guna menjaga ketersediaan pasokan pangan dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Negara (HBKN).
Berdasarkan survei Kemendag, Isy memprediksi adanya lonjakan permintaan hingga 45,13 persen selama periode Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan saat ini, penurunan harga beras baru terjadi di tingkat pasar induk. Sementara di tingkat pasar tradisional belum mengalami penurunan yang signifikan.
“Memang kalau kita lihat, khusus untuk beras masih ada kenaikan harga dibanding bulan lalu. Untuk beras medium masih terkena kenaikan harga 6,16 persen,” jelasnya.
Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 Maret 2024, beras medium tercatat naik 0,41 persen menjadi Rp 14.390 per kilogram (kg), dan beras.premium naik 0,67 persen menjadi Rp 16.570 per kg.
Untuk itu, menghadapi lonjakan permintaan, Kemendag menyampaikan beberapa arahan untuk para pelaku usaha/asosiasi yakni:
1. Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mempersiapkan penambahan pasokan dan stok guna mengantisipasi peningkatan permintaan.
2. Memanfaatkan pola kerjasama perdagangan antar daerah dan informasi potensi panen Kementan/Pemda untuk mengisi pasokan.
3. Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan secara wajar dan tidak melakukan spekulasi harga dan penimbunan.
4. Memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligations) bagi asosiasi dan produsen minyak goreng.
5. Pemerintah akan membantu melalui Bulog agar mengakselerasi pengisian beras di ritel. (***)
Sumber: republika.co.id