Digelar Muktamar VIII DMI, Membahas 3 Agenda Besar
www.ruzkaindonesia.id--Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menyelenggarakan Muktamar VIII DMI di Jakarta pada Jumat hingga Ahad (1-3/03/2024).
Dalam Muktamar VIII DMI ini, terdapat tiga agenda penting yang akan dibahas, antara lain mengenai Program Kerja, Penyusunan Rekomendasi DMI, serta Amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) DMI.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Dr. H. Imam Addaruqutni, M.A pada Kamis (29/02/2024).
“Alhamdulillah, akhirnya Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakan awal Maret 2024 ini, setelah sempat tertunda selama dua tahun karena bencana wabah Covid-19 (Coronavirus Desease 2019) dan tahun politik (Pemilihan Umum 2024),” kata Imam.
Mudah-mudahan, lanjut Imam, Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakan dengan lancar dan menghasilkan output (hasil) yang baik untuk DMI dan kemaslahatan umat.
Sesuai dengan AD / ART DMI, peserta Muktamar VIII DMI adalah para utusan pimpinan wilayah dan daerah, ditambah peserta dari Masjid Raya tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
“Agenda muktamar meliputi Program, Kedua Rekomendasi DMI, dan yang ketiga adalah Amandemen AD / ART DMI,” ucap Dr mam Addaruqutni, M.A.
Program DMI yakni program yang orisinal berbasis masjid. Ada banyak program DMI yang telah ditetapkan pada Muktamar VII, bisa dilaksanakan dengan baik.
“Di antara program yang besar dan monumental itu, pimpinan pusat bisa mewujudkan gedung kantor utama di Jalan Mataraman, Jakarta,” jelasnya.
Menurutnya, program kemasyarakatan DMI yang cukup berhasil ialah perang melawan pandemi Covid-19 berbasis masjid.
"Program itu rupanya cukup efektif. Sementara program berbasis masyarakat luas, termasuk pendidikan, DMI telah membuka lebih dari 3.000 PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Berbasis Masjid,” ungkap Imam.
Ketua Panitia Penyelenggara Muktamar VIII DMI, Irjen (Inspektur Jenderal) Pol. (Polisi) Purn. (Purnawirawan) Drs. H. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H., yang juga Ketua PP DMI Bidang Pemberdayaan Organisasi dan Pembinaan Kewilayahan, menjelaskan tentang momentum pelaksanaan Muktamar VIII DMI.
“Momentum pelaksanaan muktamar VIII DMI yang digelar setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DMI pada 6 Maret 2023 lalu,” paparnya.
Ia menambahkan, PP DMI tidak ingin masjid dijadikan panggung politik. Masjid harus digunakan untuk kemaslahatan umat sehingga dapat memakmurkan jemaahnya.
Selain itu, Irjen Pol (Purn) Mas Guntur Laupe memastikan bahwa persiapan pelaksanaan Muktamar VIII DMI telah berjalan dengan baik.
"Harapannya, semua bisa berjalan lancar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Mudah-mudahan Muktamar VIII DMI bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan yang baik pula. Seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum PP DMI, Pak Jusuf Kalla, DMI akan menjadi faktor pemersatu (dalam) penguatan kesatuan dan persatuan bangsa,” harapnya. (***)
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si. (Direktur Bidang Media, Komunikasi dan Informasi (Kominfo) PP Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI)