Disdukcapil Depok Percepat Penerbitan Identitas Kependudukan, Kerjasama dengan RS
www.ruzkaindonesia.id--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) dalam percepatan penerbitan identitas kependudukan.
Disdukcapil Kota Depok memiliki program Layanan Komunitas Bukti Cinta (lawas Bucin) sebagai upaya percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga Depok, khususnya bayi baru lahir.
Untuk itu, Disdukcapil Kota Depok melakukan kerjasama dengan RS Hermina Depok dan RS Bunda Margonda, Kamis (15/02/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, program ini merupakan upaya percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga Depok, khususnya bayi baru lahir.
“Sehingga bayi usia 0 hingga 1 tahun dapat segera terpenuhi hak sipilnya dan target kinerja Disdukcapil dapat cepat terpenuhi,” ujar Nuraeni.
Dia menambahkan, dengan pelayanan yang diberikan, maka semakin banyak RS yang memberikan pelayanan paripurna. Sebab, ibu yang selesai melahirkan, selain pulang bersama bayi juga dapat terpenuhi hak sipil bayinya.
Selain itu, dengan pelayanan paripurna tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan RS semakin meningkat.
“Masyarakat juga tentunya merasa diberi kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Karena langsung mendapatkan data akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak dalam satu pelayanan,” jelas Nuraeni. (***)