Home > News

ASN di Depok Diminta Beri Contoh untuk Tidak Merokok

Sangat penting jika para ASN Pemkot Depok berani berhenti merokok.
Petugas Pengawas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok melakukan sosialisasi KTR dan aksi simpatik di kawasan wisata Situ Rawa Besar, Kota Depok Rabu (31/05/2023). Aksi simpatik tersebut dilakukan serentak se-Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

ruzka.republika.co.id--Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta agar memberikan contoh bagi masyarakat dalam penerapan 7 Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal tersebut diutarakan Camat Tapos, Abdul Mutolib usai memimpin Aksi Kampanye Simpatik Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (01/06/2023).

Ada 7 KTR yakni fasilitas kesehatan, tempat kerja, tempat pendidikan, angkutan umum, ruang bermain anak, tempat umum dan tempat ibadah.

"Bagi para ASN Pemkot Depok yang melakukan sosialisasi KTR, berikan baiknya contoh untuk tidak merokok di 7 kawasan tanpa rokok yang sudah ditetapkan," ujar Mutolib dalam keterangan yang diterima, Sabtu (03/06/2023).

Menurut Mutolib, sangat penting jika para ASN Pemkot Depok berani berhenti merokok sebagai bentuk dukungan terhadap sosialisasi KTR.

Di Kecamatan Tapos, aksi kampanye simpatik HTTS melibatkan lintas sektor. Antara lain, kecamatan, kelurahan dan puskesmas se-Kecamatan Tapos, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Tapos, Pokja Sehat dan PKK se-Kecamatan Tapos, serta Satpol PP Kecamatan Tapos.

"Aksi kampanye simpatik HTTS 2023 dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi KTR di berbagai lokasi. Mulai dari kantor pemerintahan, taman bermain, warung, rumah makan, sekolah toko ritel dan beberapa tempat lain," jelas Mutolib.

Ia berharap dengan aksi tersebut, semakin banyak warga yang menyadari pentingnya menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS. Terutama, agar dapat berhenti merokok.

"Bagi yang masih merokok, diimbau untuk tidak merokok di sembarang tempat dan tidak buang putung rokok sembarangan. Kemudian, tidak mengotori ruang kerja dengan asap dan puntung rokok," tutur Mutolib. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image