Home > Ekonomi

#SayNoToStyrofoam Kampanye yang Digaungkan The Antheia Project untuk Berhenti Gunakan Styrofoam

Styrofoam yang tidak terurai sempurna dapat berubah menjadi mikroplastik yang dapat mencemari lingkungan.
Kampanye Hentikan Gunakan Styrofoam.

ruzka.republika.co.id--Saat ini Kemasan plastik styrofoam makin banyak digunakan karena mudah didapat tetapi sangat sulit untuk dihancurkan sebab sampah styrofoam dapat bertahan lama karena terdapat chlorofluorocarbons atau CFC dalam proses pembuatannya sehingga dibutuhkan waktu sekitar 500-1 juta tahun untuk dapat terurai oleh tanah. Sedangkan styrofoam yang tidak terurai sempurna dapat berubah menjadi mikroplastik yang dapat mencemari lingkungan.

Berdasarkan hasil Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 18 kota utama Indonesia ditemukan 0,27 juta ton hingga 0,59 juta ton sampah masuk ke laut selama kurun waktu 2018 dan salah satu sampah yang terbanyak ditemukan adalah sampah styrofoam.

Kondisi ini membuat The Antheia Project tergerak untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi dan kesadaran publik dengan untuk menangani sampah Styrofoam dengan menyerukan #SayNoToStyrofoam untuk meminimalisir sampah khususnya styrofoam.

The Antheia Project sebagai gerakan pemuda yang percaya diri, inspiratif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan mengajak masyarakat untuk bertindak dengan menggunakan program edukasi, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan rehabilitasi kehidupan laut untuk melindungi bumi.

Melalui kampanye #SayNoToStyrofoam The Antheia Project mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan secara global tentang masalah sampah khususnya styrofoam kepada masyarakat luas sehingga persoalan sampah styrofoam perlu dicari solusinya bersama-sama, dimana hal ini terungkap dalam acara Konferensi Pers yang diadakan oleh The Antheia Project pada Kamis (24/11/2022).

Dalam acara tersebut menghadirkan Ruhani Nitiyudo, Co-Founder of The Antheia Project, Dr. Ir. Novrizal Tahar IPM, Direktur Penanganan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), serta Dedhy Bharoto Trunoyudho, Co-Founder & COO Garda Pangan.

"Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa merawat alam dalam kehidupan keseharian, agar bisa menciptakan kehidupan yang sehat dan harmonis dengan alam. Sampah styrofoam yang tidak dibuang merupakan masalah yang harus segera diatasi dan membutuhkan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk mendukung gerakan dan semakin banyak orang yang terlibat untuk bersikap baik kepada alam," jelas Ruhani Nitiyudo, Co-Founder of The Antheia Project.

Untuk mewujudkan cita-cita bebas dari styrofoam Antheia Project tidak bisa berjalan sendirian dan membutuhkan bantuan semua lapisan masyarakat serta pemerintah sebagai pemangku kebijakan termasuk pelaku industri yang masih menjalankan business yang tidak sustainable misalnya perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur dimana salah satu produknya masih menggunakan styrofoam.

Sehubungan dengan produsen makanan kemasan seperti Indofood CBP Sukses Makmur dan perusahaan lainnya yang masih menggunakan styrofoam The Antheia Project akan mengirimkan surat terbuka kepada perusahaan tersebut untuk menghentikan penggunaan wadah tersebut dan menggantinya dengan yang ramah lingkungan.

Rencananya The Antheia Project akan mengajak generasi muda untuk aktif menerapkan gaya hidup yang ramah lingkungan dari rumah yaitu dengan mulai membiasakan diri memisahkan sampah.

"Mari kita ciptakan lingkungan yang bebas dari sampah untuk kehidupan generasi muda di masa mendatang," terang Ruhani.

Selain itu Antheia Project akan melaksanakan kegiatan aksi bersih - bersih dengan tema Antheia Beach Clean Up Vol. 4 tanggal 3 Desember 2022 dimana kegiatan tersebut adalah aksi turun ke lapangan sehingga para peserta aksi bersih-bersih dapat melihat realitas problem sampah khususnya sampah styrofoam yang merusak lingkungan.

Dalam hal ini Pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi kampanye #SayNoToStyrofoam dengan mensupport Beach Clean Up Vol. 4 mendatang, sebab hal itu sejalan dengan visi dan kebijakan pemerintah tentang single use plastic.Kebijakan pemerintah terkait pengurangan sampah plastik antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut.

Dalam kesempatan yang sama Dr. Ir. Novrizal Tahar IPM, Direktur Penanganan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) mengatakan, pihaknya memiliki target ingin mengurangi sampah plastik 75 persen tahun 2025.

"Kami memiliki baseline data sampah plastik 2018 dan memiliki perhitungan sendiri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Kami akan mendorong road map 2030 antara lain single use plastic bag yang di dalamnya membahas sedotan dan styrofoam," pungkas Novrizal. (Kusbiantoro/Rusdy Nurdiansyah)

× Image