Depok Upayakan Kurangi Penggunaan Air Tanah dengan Maksimalkan Air Perpipaan
ruzka.republika.co.id--Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok di dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen mengurangi penggunaan air tanah dengan memaksimalkan penggunaan air perpipaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, ada dua upaya untuk memaksimalkan penggunaan air perpipaan yakni pertama memaksimalkan penggunaan air perpipaan PDAM di industri dan perdagangan. Kedua, memaksimalkan pemakaian air perpipaan PDAM di kawasan perumahan.
"Saat ini baru 16 persen yang bisa dilayani PDAM Tirta Asasta Kota Depok,' ujar Supian usai menghadiri seminar Bahaya Penggunaan Air Tanah Berlebih, di Hotel Bumi Wiyata (BW) Depok, Kamis (08/09/2022).
Supian berharap ada peningkatan presentase penggunaan air perpipaan PDAM. "Semakin ke sana makin banyak orang yang tidak lagi bergantung pada air bawah tanah. Itu yang mungkin kita harapkan sehingga insya.Allah terhadap air bersih di Kota Depok akan terus terjamin, khususnya buat anak cucu kita nanti," tuturnya.
Saat ini, Pemkot Depok telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar per tahun ke PDAM Tirta Asasta untuk memperbanyak aliran air perpipaan di Kota Depok.
"Di samping itu, dibutuhkan pula dukungan dari kementerian terkait soal penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang perlu disiapkan untuk mendukung hal tersebut. Kerena investasinya enggak kecil, investasinya besar. Untuk investasi besar ya kita butuh dukungan besar, baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari pusat," jelas Supian.
Ia pun berharap, hotel, mal hingga kawasan industri dapat beralih menggunakan air.perpiaan dari PDAM Tirta Asasta Kota Depok. "Dengan begitu, penggunaan air tanah dapat dikurangi. Kalau hotel, mal, kawasan industri sudah benar-benar menggunakan air dari PDAM Tirta Asasta Kota Depok, otomatis akan mengurangi penggunaan air tanahnya. Juga peran rumah tangga juga tidak sedikit, walaupun satu rumah. Jadi sebaiknya gunakan air perpipaan" pungkas Supian. (Rusdy Nurdiansyah)