Home > Nasional

BNN: Kelurahan di Depok Bebas Kategori Bahaya Narkoba

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Hasil Penghitungan Indeks Kawasan Narkoba Kota Depok Tahun 2024 Nomor B/0019/I/KA/PM.00/2025/BNNK.
Stop Narkoba. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Stop Narkoba. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satunya di Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Hasil Penghitungan Indeks Kawasan Narkoba Kota Depok Tahun 2024 Nomor B/0019/I/KA/PM.00/2025/BNNK.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, untuk tahun 2024 kategori bahaya narkoba di kelurahan menurun dari tahun 2023 yang sebelumnya terdapat tujuh kelurahan dalam kategori bahaya.

"Alhamdulillah di tahun 2024 Kota Depok sudah tidak ada lagi kelurahan dengan kategori bahaya. Terlihat peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan hasil pemetaan di tahun sebelumnya," jelas Ketua Tim Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/01/2025).

Pemetaan ini menjadi dasar bagi BNN Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program Kelurahan Bersinar di tahun 2025.

Lanjut Nugroho mengatakan bahwa pemetaan kawasan rawan narkoba kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Pemetaan dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta perwakilan 30 warga di tiap Kelurahan," terangnya.

Dengan adanya pemetaan ini, pemerintah dan masyarakat menjadi lebih tanggap terhadap potensi kerawanan di Kota Depok, meskipun kasus narkoba akan tetap terjadi.

"Namun, upaya pencegahan dan penanggulangan tetap perlu dilaksanakan, agar nantinya seluruh kelurahan di Kota Depok dapat masuk ke dalam kategori aman," pungkas Purwoko. (***)

× Image