Home > News

Mafia Tanah, Polisi Tangkap Pejabat BPN di Depok

PS ditangkap di rumahnya di kawasan Kota Depok pada Selasa (12/07/2022)) sekitar pukul 23.30 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam jumpa pers penangkapan pejabat BPN di Kota Depok, Rabu (13/07/2022).

ruzka.republika.co.id--Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta berinisial PS karena diduga terlibat kasus mafia tanah. PS ditangkap di rumahnya di kawasan Kota Depok pada Selasa (12/07/2022)) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Benar, Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN di Jakarta telah kami tangkap di rumahnya di Kota Depok," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Rabu (13/07/2022).

Menurut Hengki, dari hasil penyelidikan, diduga ada banyak pegawai BPN yang terlibat dalam kasus dugaan mafia tanah ini. Sehingga, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. "Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," terangnya.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menambahkan, PS menjabat sebagai ketua adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Tersangka menjabat sebagai ketua adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta," ungkapnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image