Hukum
Beranda ยป Berita ยป Polisi Berhasil Sita 79 Botol Miras Jenis Ciu di Malangbong Garut

Polisi Berhasil Sita 79 Botol Miras Jenis Ciu di Malangbong Garut

Melalui Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, jajaran Polsek Malangbong Polres Garut berhasil mengamankan 79 botol minuman keras jenis ciu. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Jajaran Polsek Malangbong Polres Garut, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Sabtu malam (31/10/2026).

Dalam operasi sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut petugas mendatangi satu rumah di Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Dari kegiatan tersebut, jelas Kapolsek Malangbong Iptu Zainuddin, petugas berhasil mengamankan 79 botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan dari seorang penjual berinisial E (54), warga Kecamatan Malangbong.

โ€œKegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan Masyarakat,โ€ tegas Iptu Zainuddin.

Selain mengamankan barang bukti, sambungnya, petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan dari pemilik minuman keras, sekaligus memberikan edukasi bahaya mengonsumsi minuman beralkohol serta imbauan agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan Korupsi Jalan DBHCHT Pamekasan, LBH Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Tekan Peredaran Miras Ilegal

Kapolsek Malangbong Iptu Zainuddin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Zainuddin saat ditemui awak media, Ahad (01/11/2026).

Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Polisi Naik KRL Gerebek Kampung Bahari, Disita Mesin Cetak Ekstasi hingga Senjata Api

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom