Kolom
Beranda » Berita » Perlintasan Sebidang: Antara Efisiensi dan Nyawa Manusia

Perlintasan Sebidang: Antara Efisiensi dan Nyawa Manusia

Perlintasan sebidang di Indonesia masih menjadi persoalan serius dalam keselamatan transportasi, meskipun jumlahnya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

RUZKA INDONESIA — Seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat kehilangan nyawa ketika sepeda motornya terseret kereta api di perlintasan sebidang beberapa waktu lalu. Tragedi seperti ini bukan peristiwa langka—ia terus berulang, diam-diam menjadi rutinitas yang kita terima sebagai “risiko”. Padahal, ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah kegagalan sistem.

Data menunjukkan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan dalam sistem transportasi nasional. Jumlahnya masih ribuan, tersebar di wilayah padat aktivitas manusia, dan sebagian besar belum memiliki pengamanan yang layak. Kita tahu risikonya. Kita melihat polanya. Tetapi kita tetap membiarkannya.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan yang ditampilkan, jumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera mencapai 5.829 titik pada 2017 dan menurun menjadi 4.194 titik pada 2022. Sekilas ini terlihat sebagai kemajuan. Namun jika dilihat lebih dalam, angka ini justru memperlihatkan persoalan yang belum selesai.

Catatan Cak AT: Dari Mina ke Desa

Pada 2022, hanya sekitar 1.648 perlintasan yang dijaga, sementara sisanya masih tidak dijaga atau bahkan ilegal. Artinya, sebagian besar perlintasan di negeri ini masih bergantung pada satu hal yang paling rapuh dalam sistem transportasi: perilaku manusia. Kita menaruh keselamatan pada harapan bahwa semua orang akan selalu berhati-hati. Dan itu adalah asumsi yang berbahaya.

Penurunan jumlah perlintasan sebidang belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan keselamatan. Proporsi perlintasan yang dijaga memang meningkat, namun keberadaan perlintasan tidak dijaga dan ilegal masih menjadi tantangan utama dalam sistem transportasi nasional. (Infografik: RUZKA INDONESIA)

Pertanyaan yang seharusnya membuat kita gelisah adalah ini: mengapa di era teknologi canggih, kita masih membiarkan dua arus transportasi besar—kereta api dan kendaraan jalan raya—bertemu tanpa pemisahan yang aman? Lebih jauh lagi, sampai kapan kita akan menerima risiko ini sebagai sesuatu yang “normal”?

Warisan Infrastruktur Kolonial yang Tertinggal

Perlintasan sebidang bukanlah fenomena baru. Ia adalah warisan lama—dibangun pada masa ketika kendaraan bermotor belum menjadi bagian dominan dalam kehidupan sehari-hari. Pada masa itu, perlintasan sebidang mungkin masuk akal. Tapi hari ini, tidak lagi.

Indonesia modern adalah ruang dengan mobilitas tinggi. Kendaraan bermotor meningkat tajam, terutama di wilayah urban. Di saat yang sama, frekuensi perjalanan kereta api juga terus bertambah. Dua sistem ini bergerak dengan logika yang berbeda, tetapi dipaksa berbagi ruang yang sama.

Catatan Cak AT: Perang Slopaganda

Di titik inilah masalah muncul. Perlintasan sebidang bukan sekadar titik persilangan, melainkan titik konflik. Ia mempertemukan sistem yang fleksibel dengan sistem yang kaku, sistem yang bisa berhenti sewaktu-waktu dengan sistem yang tidak bisa berhenti sama sekali. Dan ketika keduanya bertemu, yang kalah hampir selalu manusia.

Anatomi Risiko: Lebih dari Sekadar Kelalaian

Selama ini, kecelakaan di perlintasan sebidang sering disederhanakan sebagai kesalahan individu. Pengendara dianggap lalai, ceroboh, atau nekat. Narasi ini nyaman—karena memindahkan tanggung jawab dari sistem ke individu.

Namun jika kita jujur melihat realitas di lapangan, persoalannya jauh lebih kompleks. Ribuan perlintasan masih tidak dijaga. Banyak yang tidak memiliki palang pintu otomatis. Bahkan, tidak sedikit yang minim rambu dan memiliki visibilitas terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, menyalahkan individu saja tidak cukup—bahkan bisa menyesatkan. Ini bukan hanya soal perilaku, tetapi soal desain sistem. Ketika sistemnya sendiri tidak aman, maka kecelakaan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi.

Arah Politik Keamanan dan Ekonomi Terbaru Prabowo

Dilema Ekonomi Politik Infrastruktur

Solusi sebenarnya sudah jelas: menghilangkan perlintasan sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass. Ini bukan ide baru. Ini adalah standar keselamatan yang sudah lama diterapkan di banyak negara.

Namun di Indonesia, solusi ini berhadapan dengan realitas yang tidak sederhana. Biaya pembangunan tinggi, kebutuhan sangat besar, dan prioritas anggaran sering kali tidak berpihak pada keselamatan yang tidak “terlihat” secara politis.

Pemerintah memang telah merencanakan pembangunan sejumlah flyover dan underpass. Tetapi jika dibandingkan dengan jumlah perlintasan yang masih ada, langkah ini masih jauh dari cukup. Kita seperti menambal kebocoran kecil di kapal yang sebenarnya sedang retak di banyak sisi.

Di sinilah letak persoalan sebenarnya: keselamatan sering kalah oleh kompromi—baik kompromi anggaran, kompromi politik, maupun kompromi birokrasi.

Mitigasi Jangka Pendek: Antara Realitas dan Inovasi

Dalam keterbatasan tersebut, mitigasi jangka pendek menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari. Penambahan petugas penjaga adalah langkah paling umum. Namun ini adalah solusi yang mahal dalam jangka panjang dan tidak selalu efektif.

Ketergantungan pada manusia selalu membawa risiko: kelelahan, kelalaian, bahkan penyimpangan. Sistem yang baik seharusnya mengurangi ketergantungan pada faktor manusia, bukan memperkuatnya.

Teknologi sebenarnya sudah tersedia. Palang otomatis, sensor deteksi kereta, hingga sistem peringatan digital bisa diterapkan. Masalahnya bukan pada ketersediaan teknologi, tetapi pada kemauan untuk mengimplementasikannya secara luas.

Akibatnya, kita melihat ketimpangan: beberapa perlintasan sudah modern, sementara banyak lainnya masih beroperasi dengan cara yang hampir tidak berubah selama puluhan tahun.

Mengubah Perilaku: Tantangan yang Lebih Dalam

Kampanye keselamatan sudah lama dilakukan. Spanduk dipasang, iklan disebar, pesan disampaikan. Namun kecelakaan tetap terjadi. Ini menunjukkan bahwa masalahnya tidak sesederhana kurangnya informasi.

Banyak pengguna jalan sebenarnya tahu risikonya. Mereka tahu kereta tidak bisa berhenti mendadak. Mereka tahu palang pintu bukan sekadar formalitas. Namun dalam tekanan waktu dan kebutuhan ekonomi, keputusan rasional sering kali dikalahkan oleh urgensi.

Inilah dilema yang jarang dibicarakan: keselamatan sering berbenturan dengan realitas hidup sehari-hari. Selama sistem transportasi masih memaksa orang berada dalam situasi berisiko, maka kampanye keselamatan hanya akan menjadi pengingat—bukan solusi.

Jalan ke Depan: Integrasi dan Komitmen

Masalah perlintasan sebidang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi—lintas sektor, lintas kebijakan, dan lintas kepentingan.

Penurunan jumlah perlintasan dari 2017 ke 2022 memang menunjukkan arah yang positif. Namun ini belum cukup. Yang dibutuhkan bukan hanya pengurangan jumlah, tetapi transformasi sistem.

Perlintasan yang masih ada harus ditingkatkan ke standar keselamatan yang lebih tinggi. Yang berisiko tinggi harus diprioritaskan untuk dihilangkan. Dan yang paling penting, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar konsekuensi tambahan.

Dari Angka ke Nyawa

Di balik angka-angka yang kita lihat: 5.829, 4.194, 1.648, ada realitas yang tidak bisa diabaikan: setiap perlintasan adalah potensi risiko, dan setiap risiko adalah kemungkinan kehilangan nyawa manusia.

Kita sering berbicara tentang efisiensi, konektivitas, dan pertumbuhan. Namun semua itu kehilangan makna ketika keselamatan tidak dijamin. Perlintasan sebidang bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah cermin dari pilihan kebijakan yang kita ambil.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu memperbaikinya. Pertanyaannya adalah: apakah kita benar-benar mau? Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal rel dan jalan. Ini soal keberanian untuk berhenti menganggap tragedi sebagai hal yang biasa. (***)

Penulis: Djoni Satria/Kolumnis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom