Hukum
Beranda ยป Berita ยป Perkara Korupsi KPR BTN, Jaksa Sita Tanah dan Kendaraan

Perkara Korupsi KPR BTN, Jaksa Sita Tanah dan Kendaraan

Gedung kantor pusat Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta. (Foto: dok BTN/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Penanganan perkara korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara (BTN) kepada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) tahun 2021-2024 berujung penyitaan sejumlah aset.

Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Karawang menyita sejumlah bidang tanah di Kelurahan/Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dengan total luas 9.645 meter persegi.

“Perkiraan nilai keseluruhan sekitar Rp9,9 miliar,” ucap Kasi Intel Kejari Karawang Fadhil Razief Hertadamanik dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10/2026).

Selain tanah, penyidik juga menyita tiga unit mobil terdiri dari Toyota Vellfire dan Hyundai Ioniq atas nama PT BAS, serta Wuling Confero S 1,5 L hitam metalik tahun 2021 dengan BPKB dan STNK atas nama HJ. Total taksiran ketiga kendaraan sekitar Rp1,1 miliar.

Fadhil menegaskan penyitaan untuk kepentingan pemulihan kerugian negara.

PT CNI Buka Suara Soal Status Tersangka Eks Dirut

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelumnya, jaksa menetapkan 7 tersangka, yakni DMP selaku Retail Risk Officer (RRO) Bank BTN Wilayah 1 RLPC 2021, BMY selaku Consumer Loan Unit Head Non Subsidized 2022โ€“2025 di BTN KC Karawang, dan AA selaku Deputy Branch Manager Business 2022โ€“2023.

Kemudian VY selaku Direktur PT BAS, HJ selaku General Manager Sales & Marketing PT BAS 2020โ€“2024, OH selaku Sales Manager PT BAS 2020โ€“2024, dan HH selaku Manager KPR PT BAS 2020โ€“2024.

Modus menggunakan data konsumen yang dimanipulasi agar KPR cair, dengan memalsukan data perusahaan tempat konsumen bekerja dan slip gaji.

Kejari Karawang menyebut ada 495 nasabah yang datanya diduga dimanipulasi. Berdasarkan perhitungan BPK RI, kerugian negara mencapai Rp237 miliar. ***
Jurnalis Sofyan Hadi
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Setara Institute: Putusan MK Soal Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom