Sekolah
Beranda ยป Berita ยป Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Ada 4 Jalur Jenjang SMA/SMK, Ini Cara Daftar Online

Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Ada 4 Jalur Jenjang SMA/SMK, Ini Cara Daftar Online

SPMB di Jabar jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
SPMB di Jabar jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Sebentar lagi akan berlangsung penerimaan siswa baru SMP dan SMA sederajat.

Untuk pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat (Jabar) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2025, ada 4 jalur.

Pendaftaran SPMB 2025 di Jabar berlangsung selama kurang lebih satu bulan, mulai Juni hingga Juli 2025.

Baca juga: Orang Tua di Depok Diedukasi akan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Seperti yang dikutip dari jabarprov.go.id, sistem ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan berkualitas dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas.

Dukung Program Swasembada Pangan, Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I

SPMB 2025 di Jabar, menerapkan 4 jalur penerimaan dengan kuota yang lebih fleksibel.

1. Jalur Domisili (minimal 30 persen kuota)

Prioritas jalur ini diberikan kepada calon siswa yang tinggal di zona penerimaan sekolah sesuai alamat kartu keluarga.

Jalur ini menekankan keberpihakan pada siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan, dengan kuota minimal 30?ri total daya tampung.

Baca juga: Sering Turun ke Bawah, Kepemimpinan Gubernur Jabar Tuai Pro Kontra

Kadisdik Depok Wahid Suryono: Pentingnya Bangun Budaya Literasi dan Numerisasi Sejak Dini

2. Jalur Prestasi (30 persen kuota)

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan pencapaian akademik/non-akademik, seperti juara lomba tingkat nasional/regional baik di bidang akademik dan/atau nonakademik.

Kuota 30 persen dialokasikan untuk siswa dengan pencapaian unggul, seperti juara lomba nasional/internasional atau prestasi olahraga, seni, atau sains

3. Jalur Afirmasi (30% kuota)

Jalur ini menyasar keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, atau penerima program sosial dari pemerintah.

SMAKN 15 Garut Siapkan Lulusan Unggul BMW

Jalur ini memberikan kesempatan bagi kelompok rentan dengan kuota 30%, dilengkapi verifikasi dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Catatan Cak AT: Peran Baru Jurnalis, Melatih AI Menulis Berita

4. Jalur Mutasi (10% kuota)

Untuk siswa yang pindah domisili akibat alasan pekerjaan orang tua atau kebutuhan khusus

Dengan kuota 10 persen, jalur ini mengakomodasi mobilitas keluarga akibat pekerjaan atau kebijakan internal sekolah.

Sebagai bagian dari reformasi, Pemerintah Daerah wajib mengumumkan daya tampung sekolah dan petunjuk teknis (juknis) SPMB secara terbuka untuk memudahkan perencanaan calon peserta didik.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs spmb.jabarprov.go.id , di mana siswa dapat memilih hingga tiga sekolah dalam wilayah domisili.

Baca juga: Kini Lahir Angkatan Displaced Journalists, Ketika Pena Tak Lagi Membuka Pintu Rezeki

Cara Mendaftar SPMB 2025

Berikut ini adalah cara untuk mendaftar SPMB 2025 Jabar untuk jenjang SMA/SMK

1. Akses Portal Resmi

Buka situs spmb.jabarprov.go.id dan klik tombol "Daftar". Pilih opsi "Siswa" untuk memulai proses registrasi.

2. Masukkan Data Awal

Calon siswa perlu menginput:

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal.

Tanggal lahir sesuai akta kelahiran.

Alamat email aktif untuk verifikasi dan notifikasi.

Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Mobil Perpusatakaan Keliling Hadir di CFD Margonda Depok

3. Pilih Sekolah Tujuan

Setiap calon siswa dapat memilih hingga tiga sekolah dalam wilayah domisili. Pastikan memilih sekolah sesuai zona dan kuota yang tersedia.

4. Unggah Dokumen Sesuai Jalur

Persyaratan dokumen bervariasi tergantung jalur yang dipilih:

Jalur Domisili : Salinan KK dan bukti alamat terkini.

Jalur Prestasi : Sertifikat atau piagam prestasi yang telah dilegalisir.

Jalur Afirmasi : Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau dokumen disabilitas.

Jalur Mutasi : Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali atau surat tugas guru.

Baca juga: Refleksi Hardiknas 2025, Jaga Keikhlasan Hati dalam Mendidik

4. Verifikasi dan Finalisasi

Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, calon siswa harus melakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan sistem.

Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menekan tombol "Simpan".

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom