RUZKA INDONESIA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pekerja dan perusahaan tidak bisa lagi sekadar akur. Keduanya harus naik kelas menjadi mitra strategis untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang makin dinamis.
Pernyataan itu disampaikan Menaker usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya harmonis. Harus ada kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Kemnaker sendiri sudah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial. Level 1 Terfragmentasi, Level 2 Patuh, Level 3 Harmonis, Level 4 Proaktif, dan Level 5 Transformatif.Yassierli menilai sebagian besar perusahaan baru sampai di level harmonis. Padahal tantangan ke depan menuntut lompatan ke level proaktif dan transformatif.
“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.Level transformatif menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.
Tiga Fokus untuk Jasa Raharja
Dalam kesempatan itu, Menaker memberi tiga fokus perhatian untuk Jasa Raharja agar hubungan industrial lebih proaktif dan transformatif. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang disepakati bisa dijalankan konsisten. PKB harus jadi landasan untuk menaikkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker. Ia menegaskan komitmen perusahaan membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin.***
Editor: Yoyok Bepe Email: yoyokbp@gmail.com






Komentar