RUZKA INDONESIA – Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp24.369.600 kepada mitra pengemudi berinisial RI di Jakarta.
Insiden terjadi saat RI mengantar penumpang ke tujuan. Di tengah perjalanan, mereka mengalami tabrak lari oleh kendaraan lain dari belakang hingga terjatuh. RI mengalami patah pada bagian bahu dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan.
“Kami berharap Saudara RI dapat segera pulih dan sehat kembali. Semoga bantuan yang kami berikan ini bermanfaat untuk membantu keperluan pengobatan yang ada,” ujar Muhammad Richie Rafsanjani, Head of Subdivision Maxim Jakarta.
Richie menegaskan santunan diberikan selama kecelakaan bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sementara pengguna tetap mendapat santunan terlepas dari penyebab kecelakaan.
“Untuk rekan-rekan pengemudi, mohon tetap berhati-hati di jalan dan ikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pastikan alat keselamatan selalu dipakai dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar selalu dalam perlindungan-Nya,” tambahnya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau mengunjungi situs https://www.ypssisocial.org. ***
Editor: Yoyok Bepe
Email: yoyokbp@gmail.com






Komentar