Nasional
Beranda ยป Berita ยป Masih Minum Perusahaan Punya Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Masih Minum Perusahaan Punya Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: dok Ruzka Indonesia/Kemnaker)

RUZKA INDONESIA โ€“ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila.

Upaya tersebut dinilai mendesak mengingat baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, konsep FFW tidak mewajibkan setiap perusahaan membangun daycare sendiri. Penerapannya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing perusahaan.

Bentuknya antara lain penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian voucher atau subsidi, hingga bekerja sama dengan daycare komunitas.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/7/2026).

Komdigi Perkuat Kolaborasi Putus Aliran Dana Judi Online, Tak Cukup Blokir Situs

Baru 3.222 Perusahaan Miliki Daycare

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026, dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen yang menyediakan fasilitas penitipan anak.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.

Indah menjelaskan, penyediaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga berdampak pada peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi SDM masa depan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan Pasal 100 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025โ€“2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026.

Pengurus Koperasi Merah Putih di Majalengka Demo Saat Harkopnas, Tuntut Kejelasan Aturan hingga Peran Manajer

“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia. Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” kata Indah. ***

Editor: Yoyok Bepe
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom