Nasional Sekolah
Beranda ยป Berita ยป Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: Komdigi/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya.

“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya saat berdialog dengan siswa dalam Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Meutya berbincang dengan siswa SD dan SMP di Tabanan. Ia juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda untuk menunjukkan aktivitas fisik dapat dilakukan lintas generasi.

Meutya menjelaskan penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Ruang digital menyediakan kesempatan belajar dan berinteraksi, namun memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak dari risiko platform digital yang tidak sesuai usia, termasuk pembatasan akses anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.

Kabar Korban Meninggal Dipastikan tidak Benar, Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23 di Garut

Meutya juga mengingatkan siswa agar hati-hati berinteraksi dengan orang tidak dikenal melalui internet. Risiko digital berupa penipuan, perundungan, child grooming, hingga penggunaan layanan berlebihan.

Dalam dialog, muncul cerita pengalaman tertipu saat transaksi yang menjadi pengingat pentingnya memahami risiko sebelum beraktivitas di ruang digital.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan lebih aman,” ungkapnya.

Meutya menjelaskan PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko. Platform digital bertanggung jawab memenuhi ketentuan perlindungan anak sesuai profil risiko layanan. Sementara orang tua dan guru berperan mendampingi, menjelaskan batasan, dan membantu menghadapi persoalan di ruang digital.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat,” ajaknya.

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas untuk Bekerja

Melalui sosialisasi di Tabanan, Kemkomdigi mengingatkan masa anak perlu diisi pengalaman yang mendukung tumbuh kembang, dengan keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital. ***
Editor Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom