Nasional
Beranda ยป Berita ยป Komite III DPD RI: Kemnaker Motor Perubahan, Bukan Hanya Regulator

Komite III DPD RI: Kemnaker Motor Perubahan, Bukan Hanya Regulator

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (08/05/2025). (Foto: Dok DPD)ย 
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (08/05/2025). (Foto: Dok DPD)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — โ€œKemnaker harus jadi motor perubahan, bukan hanya regulator. Kita bicara masa depan buruh Indonesia,โ€ demikian hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (08/05/2025).

Oleh karena itu, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pentingnya implementasi Rencana Tenaga Kerja Jangka Panjang (RTKJP) yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045.

Rencana besar ini dinilai harus lebih menyentuh realitas di lapangan, utamanya menyangkut kesejahteraan dan keberlanjutan tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Catatan Cak AT: Saran GM: Fokus ke Gibran Saja

โ€œDokumen RTKJP ini kami apresiasi. Tapi harus diingat, masih banyak kegelisahan di kalangan pekerjaโ€”minimnya lapangan kerja, upah yang belum layak, hingga ketidakpastian masa depan. Ini semua harus dijawab,โ€ tegas Erni dengan nada prihatin.

Kejari Majalengka Geledah Kantor KONI, Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

Selain itu, Komite III juga menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang tertuang dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024.

Meski secara angka terlihat meningkat, mereka menilai kenaikan itu belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh.

โ€œKenaikan upah harus mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat pekerja. Jangan sekadar angka,โ€ jelas Erni.

Baca juga: GKR Hemas dan IPEMI Kalbar: Perempuan Pengusaha Jadi Pilar Ekonomi Daerah

Komite juga meminta negara memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Peringati Nuzulul Quran, Kapolres Depok Buka Puasa Bersama 100 Anak Yatim

"Negara harus hadir dan menjamin hak-hak pekerja, apapun kondisinya,โ€ ucap Erni.

Menanggapi berbagai kritik, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengakui masih banyak pekerjaan rumah di sektor ketenagakerjaan. Ia memastikan pemerintah akan terus memperbaiki regulasi dan memperkuat pengawasan.

โ€œIsu ketenagakerjaan ini sangat kompleks. Tapi kami hadir untuk memastikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja,โ€ terangnya.

Baca juga: Ekonomi Kreatif Harapan Baru Daerah, Komite III DPD RI dan KemenEkraf Dorong Kebijakan Nyata

Yassierli juga mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai forum untuk merumuskan kebijakan yang adil dan berpihak pada pekerja.

Polsek Karangpawitan Polres Garut Atur Lalu Lintas Demi Kenyamanan Warga Saat Ngabuburit

Terkait kenaikan UMP, Yassierli menegaskan bahwa angka 6,5% telah sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi.

โ€œIni bukan keputusan sepihak. Kami juga siapkan mitigasi dan insentif untuk sektor terdampak,โ€ ungkapnya.

Baca juga: Menteri PKP dan Menkomdigi Simbolis Serahkan Kunci Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ditambah 3.000 Unit

Fokus Pengembangan SDM dan Pasar Kerja Digital

Dalam jangka panjang, Kemnaker akan memfokuskan program ke arah pengembangan man power dan human development. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah Labor Market Information System (LMIS)โ€”sistem digital terintegrasi yang menyajikan data peluang kerja, keterampilan yang dibutuhkan, serta tren pasar kerja.

โ€œSistem ini akan memberi deteksi dini terhadap dinamika pasar kerja dan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran,โ€ jelas Yassierli.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III, Jelita Donal, menyuarakan pentingnya menghidupkan kembali Sekolah Teknik Menengah (STM) demi mencetak tenaga kerja terampil. Menurutnya, STM memiliki peran strategis dalam menciptakan lulusan siap kerja.

Baca juga: Anggota DPD Pertanyakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Nilai Gubernur Jabar Tak Beradab!

โ€œSTM jangan hilang dari sistem pendidikan kita. Harus ada kolaborasi dengan Kemendikbud untuk menghidupkannya kembali,โ€ ujar senator asal Sumatera Barat itu.

Menutup rapat, Komite III mendesak reformasi menyeluruh dalam mekanisme penetapan upah minimum. Mereka meminta sistem yang lebih adaptif, adil, dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas angka tahunan.

Selain itu, pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) juga harus diperketat. Mereka menekankan pentingnya transfer ilmu dan keterampilan, bukan sekadar tenaga impor tanpa kontribusi nyata bagi pekerja lokal. (***)

Reporter: Bambang Priambodo/RUZKA INDONESIA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom