Nasional
Beranda ยป Berita ยป Komisi II DPR RI Baiknya Konsultasi ke MK Soal Penetapan Ambang Batas Parlemen

Komisi II DPR RI Baiknya Konsultasi ke MK Soal Penetapan Ambang Batas Parlemen

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ Tarik menarik ambang batas parlemen (parliamentary threshold) antarpartai politik semakin mengemuka seiring akan direvisinya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Seperti diketahui, partai-partai di parlemen umumnya memandang ambang batas parlemen dipertahankan, bahkan ditingkatkan menjadi 7 persen. Sementara partai non-parlemen berharap menjadi 0 persen atau setidaknya di bawah 4 persen.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga melihat perbedaan usulan ambang batas tersebut tampaknya lebih mengacu pada kepentingan masing-masing partai. Partai di parlemen menilai dengan ambang batas 4 persen saja sudah dapat mengamankan mereka tetap di parlemen.

Berbeda halnya dengan partai non-parlemen, batas ambang 4 persen akan menyulitkan mereka masuk parlemen. Karena itu, mereka mengharapkan ambang batas parlemen serendah mungkin.

“Perbedaan kepentingan itu tak perlu terjadi bila semua partai mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK menilai angka 4 persen tidak didasarkan pada metode kajian yang jelas dan berpotensi melanggar kedaulatan rakyat serta keadilan pemilu karena banyaknya suara sah yang terbuang,” papar Jamiluddin Ritonga kepada RUZKA INDONESIA, Sabtu (25/04/2025) pagi.

Jumat Berkah Polres Metro Depok, Bantu Ojol dan Potmas Perkuat Sinergitas Kamtibnas

Menurutnya, suara sah yang terbuang atau hangus pada Pileg 2024 memang sangat besar. Berdasarkan rekapitulasi nasional, ada 17,3 juta suara yang terbuang atau hangus. Angka ini berasal dari 10 partai yang tidak berhasil memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Jumlah suara yang hangus itu melebihi yang diperoleh PKB 16,1 juta suara. Jumlah suara PKB ini bila dikonversi ke kursi menjadi 68 kursi.

“Jadi, suara yang hangus melebih 68 kursi. Jumlah kursi ini sangat besar, sehingga beralasan bagi MK untuk menyatakan berpotensi melanggar kedaulatan rakyat. Karena itu, bila ambang batas parlemen tetap atau dinaikkan menjadi 5 persen saja, maka suara hangus akan tetap bahkan berpeluang semakin besar. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat keputusan MK, setidaknya agar suara yang hangus tidak besar,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Logikanya, lanjutnya, ambang batas parlemen yang dimaksud MK di bawah 4 persen. Sebab, semakin kecil ambang batas parlemen, akan semakin kecil pula jumlah suara yang hangus.

“Untuk itu, sebaiknya pembuat UU berhati-hati dalam menetapkan ambang batas parlemen. Hal itu diperlukan agar ambang batas parlemen yang ditetapkan nantinya tidak dimentahkan lagi di MK,” tandas Jamil.

TNI AL dan BAIS TNI Amankan PMI Non Prosedural di Karimun

“Karena itu, pembuat UU, khususnya Komisi II DPR RI, kiranya legowo untuk konsultasi ke MK terkait ambang batas parlemen yang dimaksud MK. Dengan begitu, keputusan ambang batas parlemen nantinya akan aman meskipun ada yang melakukan judicial review ke MK,” pungkasnya. (***)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom