RUZKA INDONESIA — Saya seorang jurnalis. Setiap hari, saya duduk di depan layar, menelpon narasumber, mengkonfirmasi fakta, menyeimbangkan perspektif, dan melewati proses editorial yang panjang sebelum akhirnya sebuah tulisan yang saya buat layak naik tayang. Proses itu melelahkan, kadang membuat bosan, namun saya jalani karena satu keyakinan: standar jurnalistik adalah benteng terakhir antara informasi dan propaganda.
Maka bayangkan betapa tersentaknya saya ketika pada Rabu, 6 Mei 2026, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dengan bangga mengumumkan kemitraan pemerintah dengan puluhan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Di depan kamera, di konferensi pers resmi, pemerintah seolah-olah berkata: “Standar jurnalistik? Tidak terlalu penting, kok.”
Itu tamparan keras. Bukan hanya untuk saya. Tapi untuk seluruh ekosistem jurnalisme Indonesia yang selama bertahun-tahun berjuang keras membangun legitimasi dan kepercayaan publik.
Apa yang Salah dengan Langkah Bakom?
Izinkan saya lugas: saya tidak mempersoalkan keberadaan homeless media sebagai entitas. Mereka adalah fenomena nyata, produk logis dari pergeseran konsumsi informasi generasi digital. Folkative, Indozone, Dagelan, USS Feed dan lainnya — mereka memiliki jutaan pengikut, dan itu fakta yang tidak bisa diabaikan.
Yang saya persoalkan adalah keputusan pemerintah untuk menjadikan mereka mitra komunikasi publik tanpa terlebih dahulu mensyaratkan pemenuhan standar jurnalistik minimum.
Untuk diangkat sebagai mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi publik, apakah cukup hanya bermodal jutaan followers? Apakah engagement rate yang tinggi sudah cukup menggantikan prinsip cover both sides? Apakah viral adalah sinonim dari kredibel?
Jika jawaban Bakom adalah “ya” — maka kita sedang berada dalam masalah yang jauh lebih besar dari sekadar polemik sepekan ini.
Ketidakadilan yang Nyata bagi Jurnalis Profesional
Rekan-rekan jurnalis di media terverifikasi tidak datang ke profesi ini dengan cara mudah. Kami tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Setiap tulisan kami harus melewati proses verifikasi, konfirmasi narasumber, dan penyuntingan redaksional.
Kantor-kantor media telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan verifikasi Dewan Pers — sebuah proses yang mensyaratkan adanya struktur redaksi yang jelas, alamat kantor fisik, penanggung jawab yang bisa diidentifikasi, dan komitmen terhadap standar pemberitaan yang terukur.

Lalu apa yang terjadi? Pemerintah justru merangkul entitas-entitas yang — secara definisi — tidak memiliki “rumah”, tidak terdaftar di Dewan Pers, dan tidak terikat oleh kode etik jurnalistik mana pun, untuk dijadikan mitra komunikasi negara.
Ini bukan sekadar ketidakadilan. Ini adalah sinyal yang sangat berbahaya: bahwa negara tidak menghargai proses, tidak menghargai standar, dan hanya melihat angka — followers, views, danengagement.
Preseden Buruk yang Harus Kita Waspadai
Di sinilah inti keberatan saya yang paling mendasar.
Setiap kebijakan pemerintah tidak hanya berbicara tentang apa yang dilakukan hari ini. Ia juga berbicara tentang standar apa yang dianggap cukup untuk masa depan.
Jika hari ini pemerintah melegitimasi homeless media sebagai mitra komunikasi publik yang setara dengan media berstandar jurnalistik — tanpa mensyaratkan transformasi menuju standar tersebut — maka kita sedang membangun preseden yang merusak.
Preseden bahwa untuk bicara atas nama kepentingan publik, cukup punya banyak followers. Preseden bahwa akuntabilitas redaksi itu opsional. Preseden bahwa verifikasi fakta bisa digantikan oleh sesuatu yang Qodari sendiri masih meraba-raba definisinya.
Ingat, Qodari sendiri mengakui dalam konferensi pers bahwa prinsip cover both sides “masih menjadi tantangan” di kalangan new media. Ia bahkan membuka ruang untuk alternatif berupa “metode verifikasi” yang tidak jelas ukurannya. Pertanyaan saya: verifikasi dengan standar siapa? Diawasi oleh siapa? Dievaluasi dengan mekanisme apa?
Jika pertanyaan-pertanyaan fundamental itu belum terjawab, maka kemitraan ini bukan sebuah langkah maju — ini adalah lompatan ke dalam kegelapan.
Kecurigaan yang Sulit Dibantah
Ada pertanyaan yang lebih gelap yang terus menghantui saya sejak berita ini meledak.
Mengapa pemerintah begitu bersemangat merangkul entitas-entitas yang selama ini beroperasi di luar pengawasan regulasi pers? Apakah murni demi efisiensi komunikasi publik? Atau ada agenda lain: membangun infrastruktur narasi yang masif, yang tersebar di platform-platform yang paling sering dikonsumsi generasi muda, namun tidak terikat oleh kewajiban cover both sides yang mengharuskan suara kritis juga didengar?
Jika sebuah media terverifikasi memberitakan kebijakan pemerintah, mereka wajib memberikan ruang bagi suara yang mengkritik kebijakan itu. Mekanisme ini adalah jantung dari jurnalisme yang sehat dan demokrasi yang fungsional.
Namun jika konten yang sama dikemas oleh homeless media yang menjadi “mitra” pemerintah — siapa yang menjamin ada ruang untuk suara kritis di sana?
Ini bukan tuduhan. Ini adalah kekhawatiran struktural yang sangat legitimate dan wajib dijawab oleh Bakom secara transparan.
Kepada Homeless Media yang Menolak: Terima Kasih
Saya ingin mencatat satu hal yang justru menghangatkan hati di tengah polemik ini.
Banyak platform yang namanya disebut Qodari justru menolak dengan tegas. Narasi menegaskan statusnya sebagai media terverifikasi Dewan Pers dan tidak terlibat dalam INMF. Bapak2ID berteriak lantang — dengan gaya mereka yang khas — bahwa mereka tidak ikut-ikutan. Ngomongin Uang menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Bakom. NKSTHI bahkan memilih keluar dari INMF demi menjaga independensinya.
Sikap-sikap ini menunjukkan bahwa pelaku homeless media yang serius pun paham: independensi adalah nyawa mereka. Begitu mereka terasosiasi dengan pemerintah, kepercayaan jutaan pengikut mereka bisa runtuh dalam sekejap.
Itu adalah pelajaran yang semestinya juga dipahami oleh Bakom sebelum mengambil langkah ini.
Apa yang Seharusnya Dilakukan?
Saya tidak menolak ide bahwa pemerintah perlu beradaptasi dengan lanskap media digital. Itu adalah keniscayaan. Generasi Z memang tidak membaca koran pagi, dan komunikasi publik yang efektif harus mempertimbangkan realitas itu.
Namun adaptasi tidak berarti meninggalkan standar. Ada jalan tengah yang jauh lebih bijak:
Pertama, jika pemerintah ingin bermitra dengan new media, jadikan pemenuhan standar jurnalistik minimum sebagai syarat, bukan hasil akhir yang dituju setelah kemitraan berjalan. Dewan Pers perlu dilibatkan sejak awal, bukan sekadar disebut sebagai lembaga yang “masih perlu dikomunikasikan.”
Kedua, pisahkan dengan tegas antara konten informasi publik yang merupakan hak rakyat, dengan konten promosi kebijakan yang adalah kepentingan pemerintah. Jangan campur adukkan keduanya dalam satu paket kemitraan yang abu-abu.
Ketiga, lindungi dan perkuat media berstandar jurnalistik — bukan dengan subsidi, tapi dengan kebijakan ekosistem yang sehat. Jangan biarkan media yang sudah susah payah memenuhi standar merasa dikalahkan oleh entitas yang tidak menanggung beban kewajiban yang sama.
Standar Bukan Hambatan, Ia Adalah Pondasi
Di negara yang sedang berjuang melawan gelombang disinformasi, berita palsu, dan manipulasi narasi, standar jurnalistik bukan sekadar formalitas birokratis. Ia adalah pondasi kepercayaan publik.
Ketika sebuah negara — melalui lembaga komunikasinya — secara implisit mengatakan bahwa standar itu tidak perlu dipenuhi lebih dulu untuk bisa bermitra, maka negara itu sedang melemahkan pondasinya sendiri.
Saya menulis ini bukan sebagai orang yang anti-teknologi atau nostalgis pada era media cetak. Saya menulis ini sebagai jurnalis yang setiap hari bertaruh nama dan integritasnya pada setiap kalimat yang dipublikasikan — dan yang percaya bahwa taruhan itu adalah sesuatu yang bernilai, bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan demi followers.
Jika pemerintah tidak bisa melihat nilai itu, maka kita semua — bukan hanya para jurnalis — yang akan menanggung harganya. (***)
Djoni Satria adalah jurnalis aktif di ruzkaindonesia.id




















Komentar