Kolom
Beranda ยป Berita ยป Ketika Negara Memutus BPJS dan Mengabaikan Hak Hidup Kaum Rentan

Ketika Negara Memutus BPJS dan Mengabaikan Hak Hidup Kaum Rentan

Ilustrasi pemutusan kepesertaan BPJS PBI yang mengancam akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan, mulai dari pasien gagal ginjal, talasemia, hingga penyakit kronis lainnya. (Ilustrasi: RUZKA INDONESIA)

Rasanya seperti negara sedang membiarkan saya menghadapi kematian sendirian. Sebuah kalimat yang lahir dari ruang transfusi darah, ketika BPJS PBI mendadak dinonaktifkan. Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi beratnya berton-ton.

RUZKA INDONESIA โ€” Ada kalimat yang tidak bisa saya buang begitu saja setelah membaca tulisan Anggita Raissa di Project Multatuli, Kamis, 28 Mei 2026. Kalimat itu diucapkan oleh Marni (30), penderita talasemia, ketika mendapati kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI)-nya tiba-tiba nonaktif saat ia hendak menjalani transfusi darah: โ€œNegara kayak mempersiapkan kematian buat saya.โ€

Kalimat itu ringan. Tapi beratnya berton-ton. Kalimat itu bukan umpatan orang yang sedang marah. Kalimat itu adalah diagnosis seorang warga negara terhadap negara yang telah lama berhenti hadir untuk tubuh-tubuh paling rentan di antara kita.

Saya menulis ini sebagai pendapat pribadi, bukan dalam kapasitas peneliti kebijakan. Tapi justru dari posisi itulah saya ingin berbicara: bahwa apa yang dilaporkan Raissa bukan sekadar kasus administrasi yang terlambat atau data yang belum diperbarui. Ini adalah potret bagaimana kebijakan yang disusun secara birokratis dapat berdampak langsung pada keberlangsungan hidup warga yang paling rentan.

Jarum Sudah Menancap, BPJS Sudah Mati

Dewi Umiliana (40), pasien gagal ginjal kronik stadium akhir, datang ke Rumah Sakit Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat untuk rutinitas yang sudah ia jalani dua kali seminggu: cuci darah. Mesin dialisis sudah menyala. Jarum sudah menancap di kulitnya.

Talbiyah Menuju Tegaknya Islam Kaaffah

Lalu seorang perawat berteriak: stop. BPJS PBI-nya nonaktif. Ia tidak bisa cuci darah hari itu. Coba bayangkan momen itu dari posisi tubuh Dewi, bukan dari meja rapat pejabat Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), bukan dari layar presentasi PowerPoint tentang efisiensi anggaran. Jarum di kulit, mesin menyala, dan sebuah kata yang membuat segalanya runtuh: nonaktif.

Ini bukan cerita tentang orang yang lupa membayar tagihan. BPJS PBI adalah jaminan dari negara untuk warganya yang paling tidak mampu. Dewi tidak punya utang iuran. Yang terjadi adalah negara sendiri yang memutus jaminan itu. Mendadak, sepihak, tanpa notifikasi, di tengah prosedur medis yang bila terhenti bisa berakibat fatal. Dan pemerintah menyebutnya โ€œpemutakhiran data.โ€

Pemutakhiran data. Dua kata yang terdengar sangat steril. Dua kata yang menyembunyikan kenyataan bahwa sekitar 11 juta peserta BPJS PBI kehilangan akses layanan kesehatan dalam satu gebrakan, termasuk pasien cuci darah, pasien talasemia, pasien kanker, dan kelompok penyakit kronis lain  yang hidupnya secara harfiah bergantung pada keberlangsungan akses tersebut.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sekitar 200 pasien tidak bisa menjalani hemodialisis akibat penonaktifan mendadak ini. Dua ratus orang yang darahnya menunggu disaring. Dua ratus orang yang tubuhnya membengkak karena racun tidak terbuang. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah nama-nama manusia.

Desil dan Dusta Kesejahteraan

Pemerintah berdalih bahwa penonaktifan ini adalah konsekuensi dari perpindahan basis data, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Membangun 750 Yonif TP Sebagai Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru

Sistem baru ini menggunakan parameter desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan. Mereka yang berada di desil 6 ke atas dianggap tidak berhak atas bantuan. Kedengarannya rasionalโ€”sampai kita membaca kasus Marni.

Marni bekerja sebagai asisten dokter di sebuah rumah sakit negeri di Jakarta. Gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Ia tinggal di rumah dengan listrik 400 watt. Ibunya seorang penjahit rumahan berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Tapi karena Marni โ€œbekerja,โ€ petugas Dinas Sosial langsung memasukkannya ke desil 6โ€“10โ€”kelompok menengah ke atas.

Sebuah kategori yang menjadi penghapus hak atas jaminan kesehatan yang selama ini menanggung biaya transfusi darah tiga mingguan plus obat kelasi besi yang harganya bisa mencapai Rp5 juta per strip.

Ini bukan sekadar kesalahan verifikasi. Ini adalah cacat logika yang mendasar dalam seluruh skema pengelompokan. Sistem desil yang dibangun BPS tidak dirancang untuk mengenali kerentanan medis. Penyakit kronis seperti gagal ginjal, talasemia atau kanker tidak masuk sebagai variabel dalam penilaian โ€˜miskin atau tidak miskin.โ€™

Padahal, sebagaimana ditegaskan Tony Richard Samosir, Ketua Umum KPCDI, penyakit-penyakit katastropik itu sendiri adalah mesin kemiskinan, ia menguras tabungan, memaksa keluarga berutang, menghancurkan produktivitas. Tanpa indikator medis dalam penentuan PBI, sistem ini akan terus-menerus menghukum orang yang paling tidak berdaya.

Catatan Cak AT: Everythinggate

MBG: Makan Bergizi, Mati Bergizi

Tapi ada yang lebih besar dari sekadar kekacauan data. Ada soal uang, siapa mendapat apa dan mengapa. Dan di sinilah opini ini harus berbicara keras.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan menelan anggaran Rp400 triliun per tahun. Untuk membiayainya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas APBN sebesar Rp306,7 triliun. Anggaran yang dipangkas antara lain berasal dari sektor kesehatan dan pendidikan. Sementara anggaran untuk Kementerian Pertahanan, DPR, serta Polisi dan TNI tidak tergores satu rupiah pun.

Ini bukan soal apakah program makan bergizi itu baik atau buruk secara niat. Ini soal prioritas yang dipilih secara sadar dan konsekuensi yang diterima secara diam-diam. Ketika ruang fiskal menyempit akibat realokasi besar-besaran ke MBG, subsidi PBI ikut terjepit.

Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan: jika anggaran negara mencukupi, cakupan penerima PBI sebenarnya masih bisa dipertahankan lebih luas. Artinya, penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI bukan semata akibat data yang tidak beres, ia adalah akibat langsung dari pilihan anggaran yang menempatkan prioritas politik yang ditempatkan di atas kebutuhan kesehatan kelompok rentan

CELIOS menghitung: MBG yang dirancang dengan pendekatan tepat sasaran, difokuskan pada anak malnutrisi, balita, ibu hamil, dan daerah tertinggal, hanya membutuhkan sekitar Rp46,93 triliun per tahun.

Dari total efisiensi Rp306,7 triliun, masih tersisa sekitar Rp259,76 triliun yang bisa dialokasikan untuk program sosial lain yang lebih mendesak. Dengan tambahan Rp47 triliun saja, cakupan BPJS PBI bisa diperluas hingga menjangkau 98 juta lebih penerima. Tapi angka itu tidak ada dalam narasi resmi pemerintah. Yang ada hanyalah foto-foto anak sekolah makan bersama dan kepuasan presiden atas โ€œpembangunan yang merata.โ€

Reaktivasi Lambat, Nyawa Tidak Menunggu

Per April 2026, dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, baru sekitar dua juta yang berhasil diaktifkan kembali. Lebih dari delapan juta lainnya masih menggantung.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyampaikan kepada media bahwa reaktivasi akan rampung sebelum Lebaran. Lebaran sudah lewat. Delapan juta orang masih menunggu. Dan menurut laporan ketika Project Multatuli mencoba mengonfirmasi perkembangan ini kepada sang menteri pada awal Mei, tidak ada balasan.

Di balik angka 2.155.665 peserta yang direaktivasi, masih ada jutaan warga yang belum mendapatkan kembali jaminan kesehatan mereka. Bagi pasien penyakit kronis, keterlambatan reaktivasi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup. (Sumber: Kementerian Sosial RI)

Tidak ada balasan. Bagi seorang menteri yang mengurus nasib jutaan orang, diam adalah kebijakan. Diam adalah pilihan. Dan pilihan itu mengorbankan Dewi yang harus menggadai satu-satunya motor keluarganya untuk ongkos ke rumah sakit. Pilihan itu mengorbankan Marni yang bolak-balik dari Karawang ke Jakarta demi selembar formulir yang tidak pernah selesai diproses. Pilihan itu mengorbankan ratusan pasien cuci darah yang tubuhnya menunggu mesin yang tidak bisa mereka akses.

Yang lebih ironis: sebagian dari mereka yang diaktifkan kembali bukan lagi ditanggung pemerintah pusat, melainkan dialihkan ke pemerintah daerah atau menjadi peserta mandiri yang harus membayar sendiri.

Padahal transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 dipangkas 24% menjadi Rp693 triliunโ€”sebagian juga untuk mendanai MBG. Lalu dari mana daerah akan membayar iuran BPJS mereka? Ini bukan kebijakan jaminan kesehatan. Ini adalah permainan lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah, sementara pasien terus menanggung risiko kesehatan akibat ketidakpastian tersebut.

Harus Miskin Dulu, Lalu Menderita Dulu

Tony dari KPCDI mengajukan pertanyaan yang seharusnya menghantam nurani para pembuat kebijakan: โ€œMasa harus hidup miskin dan menderita dulu, baru bisa dibiayai negara?โ€ Saya ingin menambahkan: dan setelah miskin dan menderita pun, sistem ini masih bisa memutus akses Anda tanpa peringatan, lalu meminta Anda mengurus surat-surat dari puskesmas ke kelurahan ke dinsos ke dinas kesehatanโ€”semua saat tubuh Anda sedang sekarat.

Ini bukan soal sistem yang belum sempurna. Sistem yang belum sempurna bisa dimaafkan. Yang tidak bisa dimaafkan adalah sistem yang dirancang tanpa memasukkan variabel paling fundamental: bahwa manusia bisa sakit parah, bahwa sakit itu mahal, dan bahwa kemiskinan dan penyakit kronis adalah pasangan abadi yang saling memperburuk.

Ketika parameter desil hanya melihat pendapatan, aset, dan kondisi fisik rumahโ€”tanpa sedikit pun mempertimbangkan beban medis jangka panjangโ€”maka sistem itu bukan sistem perlindungan sosial. Itu adalah sistem yang berisiko meninggalkan mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

Saya menutup tulisan ini dengan mengingat Dewi, terbaring di kasur tipis usai cuci darah, suaranya parau seolah berkata: โ€œTolong pemerintah jangan bikin rakyat makin susah, kalau biaya cuci darah tiba-tiba distop, gimana saya bisa bertahan hidup besok?โ€ Pertanyaan itu tidak butuh kajian akademis untuk dijawab.

Pertanyaan itu butuh keberanian politik untuk didengar. Dan sampai keberanian itu datang, negara ini sedang membiarkan sebagian warganya menghadapi penyakit dan kemiskinan tanpa kepastian bahwa negara akan tetap hadir di sisi mereka. (***)

Penulis: Djoni Satria/ Kolumnis

Tulisan ini merupakan respons atas tulisan Anggita Raissa, โ€œโ€˜Negara Seperti Mempersiapkan Kematian Buat Sayaโ€™: Cerita Pasien Gagal Ginjal dan Talasemia Diputus Akses BPJS,โ€ Project Multatuli, 28 Mei 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom