RUZKA INDONESIA — Wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Tatar Sunda atau Pasundan mendapat banyak kritikan berbagai pihak.
Usulan tersebut telah dibahas Komisi I DPRD Jabar dan para budayawan telah menyepakati untuk melanjutkan usulan ini ke proses legislasi.
Namun, usulan tersebut, mendapat reaksi keras penolakan, salah satunya dari Ketua Komisi B DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah.
“Tidak perlu dan tidak urgensinya ngabahas pergantian nama Provinsi Jabar. Buang-buang waktu saja,” ujar Hamzah dalam keterangannya, Senin (06/07/2026).
Menurut Hamzah, masih banyak persoalan rakyat yang harus di bahas yang meningkatkan kesejahteraan, mengairahkan dunia usaha dan UMKM.
“Seharusnya fokus upaya menyelesaikan persoalan- persoalan yang dihadapi masyarakat Jabar, terutama soal perekonomian,” jelas anggota politsi Garindra ini.
Hamzah mengungkapkan, masyarakat Provinsi Jabar saat ini memiliki populasi heterogen yang dihuni berbagai suku, budaya, dan agama. Terutama seperti di wilayah Depok dan Bekasi.
“Provinsi Jabar juga dihuni oleh banyak kelompok etnis lain, sehingga ada kekhawatiran nama Sunda dapat membuat sebagian warga merasa kurang terwakili,” ungkapnya.
identitas Budaya Sunda Sudah Kuat Tanpa Harus Mengubah Nama
Pergantian nama, lanjut Hamzah memerlukan perubahan administratif yang luas, seperti dokumen resmi, peta, papan nama, dan regulasi, yang membutuhkan biaya dan waktu.
“Jadi ada yang berpendapat identitas budaya Sunda sudah kuat tanpa harus mengubah nama provinsi,” pungkasnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar