Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Pembinaan Libatkan Orang Tua

Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Pembinaan Libatkan Orang Tua

Personel Polsek Cibatu Polres Garut melakukan pembinaan terhadap dua orang pelajar yang kedapatan menjual minuman keras. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polsek Cibatu Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap dua pelajar yang kedapatan menjual minuman keras (miras), Kamis malam (16/04/2026).

Menurut Kapolsek Cibatu Polres Garut, AKP Amirudin Latif, kedua pelajar tersebut diketahui masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berasal dari wilayah Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut.

Dalam upaya penyelesaian, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui musyawarah. Hasilnya, ujar Kapolsek, kedua pelajar tersebut membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan jual beli minuman keras.

Ditambahkan Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar para pelajar tersebut tidak terjerumus lebih jauh ke dalam perbuatan yang melanggar hukum.

โ€œKami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat, agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak kita agar tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik,โ€ bebernya.

Lucy Kurniasari: Nyanyian Sony Sonjaya Bagus untuk Bebaskan BGN dari KKN

Usai proses pembinaan, kedua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sukaluyu serta perangkat lingkungan setempat, termasuk RT dan RW.

Langkah ini, tegas Kapolsek Cibatu diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang dapat merusak masa depan.

โ€œMelalui momentum ini Polsek Cibatu menegaskan komitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan solutif,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Perda KTR: Pemkot Depok akan Ketat Awasi Lingkungan Pemerintah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom