Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dinas PUPR Depok MoU Penanggaan Masalah Hukum dengan Kejari

Dinas PUPR Depok MoU Penanggaan Masalah Hukum dengan Kejari

Dinas PUPR Kota Depok jalin kerja sama dengan Kejari Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (21/04/2026).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Dinas PUPR Kota Depok dan Kejari Depok dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

โ€œPerjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Dinas PUPR Kota Depok dan Kejari Depok dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara,โ€ ujar Yodi dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/05/2026).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, yaitu 2026 hingga 2028 dan akan dilakukan evaluasi serta perpanjangan secara berkala sesuai kebutuhan.

Ngobras Forum Pimred Multimedia Bersama Kadiv Humas Polri: Bicara Polisi, Publik dan Media

โ€œMelalui kerja sama ini diharapkan setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ ungkap Yodi.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

โ€œKerja sama ini juga memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Dinas PUPR Kota Depok,โ€ pungkas Yodi. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Melalui Seminar Nasional, UI Dorong Reformasi Pemilu untuk Representasi Politik Responsif

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan




Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub



Kolom