Kolom
Beranda ยป Berita ยป Catatan Cak AT: MK Mengadili Kuota

Catatan Cak AT: MK Mengadili Kuota

Foto ilustrasi Catatan Cak AT: MK Mengadili Kuota. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

Kuota internet hangus kini sampai digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rakyat membeli gigabyte, yang datang justru filosofi kehilangan.

RUZKA INDONESIA — Negeri ini memang penuh kejutan. Bahkan untuk urusan โ€œsisa internetโ€, rakyat harus naik tangga sampai Mahkamah Konstitusi (MK).

Bayangkan, dua orang rakyat kecil โ€”seorang pengemudi ojek daring dan seorang pedagang onlineโ€” harus menggugat negara hanya untuk mempertanyakan satu hal sederhana: โ€œKalau saya beli 10 GB, kenapa sisanya tiba-tiba lenyap begitu saja?โ€

Sudah biasa sejak dulu orang datang ke pengadilan karena tanah terampas. Sekarang orang datang ke hadapan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulia karena โ€œsisa internetโ€ dirampas waktu atau tersedot operator.

Dan ini bukan metafora ngawur warung kopi. Ini benar-benar sedang terjadi dalam gedung MK sejak gugatan terdaftarkan pada 29 Desember 2025. Sidangnya belum final.

“Itu Cuma Perasaan Kamu”, Kalimat yang Mempermalukan MPR RI di Depan Seluruh Indonesia

Yang menggugat adalah pasangan suami-istri pekerja sektor digital: Didi Supandi, pengemudi transportasi daring, dan Wahyu Triana Sari, pedagang online.

Mereka mengajukan judicial review terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Inti persoalannya sederhana tetapi sangat besar dampaknya bagi jutaan rakyat: aturan itu menjadi dasar hukum praktik paket data prabayar yang membuat sisa kuota hangus ketika masa aktif habis.

Hak Milik Konsumen

Dalam logika rakyat, kuota yang sudah dibeli adalah hak milik konsumen. Tetapi dalam logika operator, kuota dianggap bagian dari layanan jasa yang penggunaannya terbatasi waktu.

Maka benturan ini akhirnya naik kelas menjadi perkara konstitusi: apakah negara boleh membiarkan sesuatu yang sudah terbayar rakyat hilang begitu saja hanya karena kalender bergerak lebih cepat daripada pemakaian kuota?

Catatan Cak AT: Guru Sains yang Membumi

Dan yang menggugat bukan konglomerat telekomunikasi, bukan taipan Silicon Valley, bukan investor satelit orbit rendah. Yang menggugat justru pekerja digital kelas rakyat biasa.

Mereka hidup dari internet. Kuota bagi mereka bukan gaya hidup, melainkan napas ekonomi. Kuota adalah bensin bagi motor mereka.

Maka ketika kuota hangus, rasanya seperti membeli beras lima kilogram, baru termasak empat kilo, sisanya tiba-tiba tersapu petugas sambil berkata: โ€œMaaf Pak, masa aktif nasi sudah habis.โ€ Begitulah absurdnya logika zaman ini.

Hakim MK sendiri sampai heran. Hakim Guntur Hamzah bertanya dengan nada yang mewakili jutaan rakyat: โ€œSaya beli 10 GB, baru pakai 9 GB, kok sudah selesai?โ€

Pertanyaan sederhana, tetapi mengguncang fondasi logika bisnis operator. Sebab pada titik itu, benturan mulai tampak jelas: rakyat menganggap kuota adalah barang, operator menganggapnya jasa.

Catatan Cak AT: Sinyal AS Menyerah

Lucu juga negeri ini. Listrik saja yang tidak terlihat bisa dianggap โ€œbarangโ€. Air PAM yang mengalir bisa dihitung hak pemakaiannya. Bahkan token listrik masih bisa terwariskan sampai bulan depan.

Kouta Internet

Tetapi kuota internet โ€”yang terbeli dengan uang nyata, dengan rupiah yang tidak ghaibโ€” mendadak berubah menjadi makhluk metafisika: ada tetapi tidak boleh termiliki penuh.

Ini seperti membeli semangkuk bakso dengan tulisan besar: โ€œBakso milik Anda sepenuhnya.โ€ Tetapi setelah lewat pukul 12 malam, tukang baksonya datang mengetuk rumah sambil berkata: โ€œMaaf Pak, kuah yang belum terminum kami tarik kembali demi stabilitas nasional.โ€

Dan rakyat cuma bisa melongo sambil mengecek sisa kuota yang hilang lebih cepat daripada janji kampanye.

Komentar netizen pun meledak. Ada yang menyebut operator โ€œperampok berizinโ€. Lalu yang membandingkan dengan PLN. Ada yang berkata kalau sistemnya berdasarkan waktu, ya sekalian saja internet unlimited selama periode tertentu.

Komentar ini menarik, sebab rakyat kecil sebenarnya tidak sedang bicara teori telekomunikasi tingkat doktoral.

Mereka sedang bicara rasa keadilan paling dasar: โ€œKalau saya sudah bayar, kenapa saya tidak berhak penuh atas yang saya beli?โ€

Persoalannya memang lebih filosofis daripada sekadar sinyal dan gigabyte. Kapitalisme modern punya kemampuan ajaib: mengubah barang menjadi layanan, lalu mengubah layanan menjadi ilusi kepemilikan.

Kita merasa memiliki, padahal cuma menyewa sementara. Film yang kita beli bisa hilang dari platform.

Lagu yang kita unduh ternyata hanya lisensi. Software yang dibayar mahal bisa mati karena langganan berakhir.

Dan kini kuota internet pun mengikuti jalan spiritual yang sama: terbeli sebagai milik, perlakukan sebagai titipan. Inilah zaman ketika manusia membeli akses, bukan kepemilikan.

Operator

Operator tentu punya argumen. Mereka bicara soal manajemen kapasitas jaringan, struktur tarif, beban infrastruktur, perilaku pelanggan, hingga risiko kenaikan biaya. Semua terdengar sangat teknokratis dan akademis.

Mereka bahkan membawa data: 95 persen pelanggan memilih paket non-rollover, paket yang sisa koutanya hangus kalau lewat waktu. Tetapi angka sering kali tidak otomatis identik dengan keadilan.

Rakyat memilih paket murah bukan selalu karena suka sistemnya. Kadang karena memang cuma itu yang sanggup terbeli.

Sama seperti orang naik truk bak terbuka bukan karena mencintai angin malam, tetapi karena ongkos bus sudah terlalu mahal.

Inilah problem besar negeri ini: pilihan ekonomi sering tersamarkan seolah-olah pilihan bebas. Padahal banyak rakyat memilih bukan berdasarkan preferensi, melainkan keterpaksaan.

Maka sidang kuota hangus ini sebenarnya bukan cuma soal internet. Ini cermin relasi antara korporasi besar dan rakyat kecil saat era digital.

Dulu penjajahan datang membawa meriam. Sekarang ia datang membawa Terms & Conditions sepanjang 48 halaman dalam aplikasi, yang tercentang tanpa dibaca.

Dan rakyat? Tetap rakyat. Dari zaman VOC sampai zaman 5G, posisinya sering sama: membayar penuh, menerima setengah.

Namun ada satu hal yang menarik dari sidang ini. Untuk pertama kalinya, rasa jengkel warung kopi naik kelas menjadi diskursus konstitusi. Keluhan yang dulu hanya hidup di kolom komentar kini masuk ruang MK.

Logika Bisnis

Ini pertanda penting: rakyat mulai sadar bahwa keadilan bukan hanya soal pilkada, tanah, atau korupsi.

Bahkan sisa 1 GB pun bisa menjadi isu hak warga negara. Karena ketidakadilan memang sering termulai dari hal kecil yang jadi anggapan biasa.

Hari ini kuota hangus jadi anggapan normal. Besok mungkin oksigen digital memperoleh masa aktif.

Lusa mungkin baterai ponsel hanya bisa terpakai sampai jam tertentu โ€œdemi stabilitas ekosistem energi nasional.โ€

Dan kita akan kembali diminta memahami โ€œlogika bisnis.โ€ Padahal rakyat cuma ingin satu hal sederhana: jangan bikin kami merasa membeli bayangan.

Sebab di negeri yang waras, uang rakyat itu nyata. Maka barang yang terbeli dengan uang nyata jangan diperlakukan seperti jin yang hilang ketika ayam berkokok. (***)

Penulis: Cak AT – Ahmadie Thaha/
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 11/5/2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

Sorotan






Kolom