Kolom
Beranda ยป Berita ยป Catatan Cak AT: Lagu Open Source

Catatan Cak AT: Lagu Open Source

Foto ilustrasi Catatan Cak AT: lagu Open Source. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Foto ilustrasi Catatan Cak AT: lagu Open Source. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Bayangkan Anda sedang makan bakso di warung sederhana. Suara sendok ketemu mangkuk porselen direkam jadi musik pengiring.

Tiba-tiba datang petugas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), berkata: โ€œMaaf, suara mangkoknya mirip perkusi, apakah sudah bayar royalti?โ€

Begitulah nasib dunia musik Indonesia: ribut sejagat bukan pada soal kreatifitasnya, tapi pada siapa yang paling berhak memungut royalti.

Seolah-olah musik bukan lagi tentang getaran jiwa, melainkan getaran ATM. Ributnya mengganggu irama nafas.

Baca juga: Senator Jakarta Tanggapi Keinginan Gubernur Pramono Hidupkan Kembali Pasar Tanah Abang

Catatan Cak AT: Militerisasi AI

Padahal, kalau merujuk pada Tempo (20 Agustus 2025), jelas masalah utama ada pada ketidaktransparanan sistem distribusi royalti. Banyak musisi kecil merasa seperti jadi kurir makanan: capek masak, capek antar, tapi tip disedot aplikasi.

Nah, di tengah drama โ€œroyalti vs hajatanโ€, ada satu solusi alternatif yang lebih segar, agak satiris, tapi serius: bikin lagu open source pakai AI. Tapi tentu tetap ada manusia pembuatnya, yang tetap memiliki hak cipta namun ala open source.

Jangan bayangkan robot Terminator menyanyi dangdut, tapi bayangkan komunitas kreatif baru, semacam โ€œkoperasi musik alternatifโ€, di mana para aktivis lirik, pembuat partitur, dan teknisi AI berkumpul. Ini bukan koperasi merdeka Merah Putih top down, tapi merdeka dari royalti.

Baca juga: Indonesia dan Jerman Perluas Kerja Sama Terkait Integrasi Bahasa Jerman dalam Pendidikan Keperawatan di Indonesia

Mereka duduk bareng, mungkin sambil minum kopi sachet di emperan kampus seni, lalu berkata: โ€œOke, kita bikin lagu-lagu alternatif, semua orang boleh pakai, tapi tetap ada hak cipta yang tidak dimonopoli LMK.โ€ Semua punya ruang kreativitas yang sepenuhnya merdeka.

Catatan Cak AT: Kalkulasi Prabowo

Pertanyaan besar: apakah ada jenis lisensi berbentuk open source untuk lagu? Jawabannya: ada. Walau tidak persis seperti MIT atau Apache License di dunia software, musik bisa dibuka dengan lisensi Creative Commons (CC) yang diakui dunia.

Bentuk lisensinya, misalnya: CC-BY: semua orang boleh pakai, asal mencantumkan pencipta. Ada juga CC-BY-SA: boleh dipakai, asal karya turunan ikut terbuka. Terakhir, model lisensi CC0: serahkan semua ke publik domain, alias ikhlas lillahi taโ€˜ala.

Di Eropa, banyak musisi independen sudah pakai lisensi semacam ini. Band indie Berlin misalnya, merilis track techno mereka di bawah CC-BY-SA sehingga DJ di Meksiko bisa melakukan remix atasnya tanpa takut digebuk polisi hak cipta.

Baca juga: Erick Thohir Hadiri Pembukaan Liga 4 Asosiasi PSSI Depok

Sementara di Amerika, komunitas โ€œOpen Music Initiativeโ€ (berbasis di Berklee College of Music, Boston) sudah mendorong blockchain untuk transparansi royalti. Tujuannya, agar tidak ada โ€œblanket licenseโ€ abal-abal seperti yang dikritik Panji Prasetyo di Tempo.

Catatan Cak AT: Momentum Keluar dari Perdamaian Palsu

Di Indonesia? Kebanyakan masih terjebak logika โ€œsemua harus bayarโ€. Bahkan kafe kecil yang memutar playlist Spotify dengan iklan โ€œShopee, gratis ongkirโ€ tetap kena tagihan. Bayangkan, para pemilik kafe kini ketar-ketir putar lagu apa pun, takut kena tagihan royalti.

Padahal, studi di Inggris menunjukkan bahwa kafe dan kedai justru meningkatkan popularitas musisi lewat pemutaran gratis. Di sana, pemerintah justru menganggap kedai kopi sebagai โ€œruang promosiโ€. Eh, di sini malah dianggap seperti โ€œvenue festivalโ€ skala Coldplay.

Di dunia internasional, konsep musik open source bukanlah mimpi utopis. Ada Free Music Archive (FMA), sebuah perpustakaan musik bebas sangat besar yang dikelola sejak 2009 oleh radio independen WFMU di Amerika Serikat.

Baca juga: KPP Pratama Depok Gelar Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Ribuan musisi dari berbagai genre merilis karyanya dengan lisensi Creative Commons, sehingga bisa diunduh, dipakai, bahkan di-remix secara legal oleh siapa saja, mulai dari mahasiswa film indie sampai produser podcast. Hasilnya, musik tak lagi terkungkung birokrasi royalti, melainkan berkembang lewat kolaborasi lintas batas.

Selain itu, ada Jamendo, platform asal Luksemburg yang kini punya lebih dari 600 ribu track dari 40 ribu artis independen di seluruh dunia. Mereka menyediakan dua jalur: musik gratis berlisensi Creative Commons untuk publik.

Jakur lainnya, mereka juga menyediakan layanan komersial dengan sistem lisensi sederhana untuk bisnis yang mau memutar lagu di restoran atau toko. Model hybrid ini membuktikan bahwa musik bisa tetap terbuka, tapi pencipta tidak kehilangan hak ekonomi.

Bahkan, inisiatif seperti _Open Music Initiative_ yang digagas Berklee College of Music di Boston menunjukkan bagaimana teknologi blockchain bisa dipakai untuk transparansi royalti, sehingga tidak ada lagi musisi yang merasa โ€œditipuโ€ oleh angka-angka gelap ala LMK.

Baca juga: Reshuffle Berpeluang Terjadi Paska Wamenaker Noel Jadi Tersangka

Sekarang, mari bayangkan proses lahirnya komunitas musik AI alternatif tersebut. Pertama, keresahan jadi pemicu. Musisi indie Bandung, penyanyi jalanan Jogja, sampai pembuat beat bedroom di Makassar sama-sama bosan diperas sistem royalti yang absurd.

Mereka mulai segalanya dengan bikin grup WhatsApp bernama โ€œMusik Merdekaโ€. Dari obrolan itulah muncul gagasan: โ€œGimana kalau kita bikin lagu pakai AI, hasilnya open source, bebas dipakai siapa saja, tapi tetap diakui penciptanya?โ€

Kedua, muncul ruang kolaborasi. Di _coworking space_ pinggir jalan atau balai RW, mereka kumpul bareng. Lirik ditulis manual, musik dihasilkan pakai aplikasi AI seperti Suno, lalu digabung jadi karya utuh. Setiap karya langsung dirilis dengan lisensi Creative Commons.

Ketiga, sistem distribusi. Karena bosan dengan birokrasi LMK, mereka pakai GitHub atau platform serupa untuk lagu. Jadi bukan hanya kode yang bisa di-fork, lagu pun bisa di-remix. Anak kampus di Surabaya bisa bikin versi dangdut, sementara santri di Jombang bikin versi shalawat.

Baca juga: Catatan Cak AT: Ngantuk Cacing

Keempat, pengakuan publik. Begitu media menulis, publik menyadari: ternyata ada jalan tengah antara โ€œmusik gratis tanpa penghargaanโ€ dan โ€œmusik berbayar dengan birokrasi renteโ€. Komunitas ini jadi semacam Wikipedia-nya dunia musik, di mana semua orang bisa ikut kontribusi, tapi tetap ada struktur etika dan penghargaan.

Tentu ada yang sinis: โ€œLagu AI itu tidak punya jiwa!โ€ Ya benar, tapi apa semua lagu manusia punya jiwa?

Mari jujur: jingle iklan mi instan atau lagu parpol kadang lebih mirip spam ketimbang ekspresi seni. Bedanya, saat AI bikin jingle basi, maka kita bisa langsung tekan tombol โ€œdeleteโ€. Tapi kalau manusia bikin lagu basi, lagu ini bisa bertahan jadi ringtone selama satu dekade.

Yang lebih penting, AI memecahkan masalah aksesibilitas. Dulu, bikin musik butuh studio mahal, mixer, gitar seharga motor. Kini, cukup laptop kentang plus koneksi WiFi gratis tetangga, sudah bisa bikin orkestra digital.

Baca juga: Ajang Bright Gas Cooking Competition 2025 Masuki Semifinal di Tangerang

Artinya, lebih banyak orang bisa masuk ke dunia penciptaan lagu tanpa terhalang modal. Daripada ribut soal siapa yang harus bayar royalti di pesta kawinan, lebih baik pemerintah memfasilitasi lahirnya ekosistem open source musik. Caranya?

Pertama, akui lisensi Creative Commons sebagai format sah hak cipta di Indonesia. Lantas dorong LMK untuk mengadopsi sistem digital seperti Spotify: berbasis data penggunaan nyata, bukan asumsi kursi restoran. Juga, bentuk program inkubasi komunitas musik AI.

Itu semua, maksudnya, agar musisi indie bisa berkreasi tanpa takut digebuk regulasi. Dengan cara itu, kita bisa mengurangi sengkarut royalti, sekaligus membuka ruang inovasi. Musik tetap dihargai, tapi tidak lagi jadi ladang rente segelintir lembaga.

Pada akhirnya, musik adalah soal resonansi, bukan soal retribusi. Ia mengikat manusia lewat nada, bukan lewat nota tagihan. Kalau musik bisa lahir dari suara jangkrik, bisakah kita membayangkan masa depan di mana musik lahir dari prompt AI?

Itu terbuka untuk semua, dan tetap adil bagi pencipta. Kalau itu bisa terjadi, mungkin di pesta kawinan nanti, yang ditagih bukan lagi royalti lagu, tapi royalti tawa karena kita berhasil menertawakan absurditas sistem lama. (***)

Penulis: Cak AT – Ahmadie Thaha/Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 24/8/2025

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom