RUZKA INDONESIA — Polres Garut berupaya memdamkan asap sisa kebakaran di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).
Aktivitas dilakukan bersama tim gabungan itu untuk mempercepat penanggulangan dampak kebakaran, sekaligus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi TPA Pasir Bajing.
Kegiatan diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Brimob, Tagana, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan unsur terkait lainnya.
Dikatakan Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, seluruh personel bergerak menuju TPA Pasir Bajing untuk melaksanakan penanganan asap sisa kebakaran, pemadaman titik api, serta penyemprotan di area terdampak.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, ungkapnya, sejumlah kendaraan operasional dan alat berat dikerahkan, di antaranya enam unit kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan operasional instansi terkait, dua unit ekskavator, satu unit loader, dan satu unit buldoser.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra serta petugas gabungan juga mendirikan posko penanganan di UPT TPA Pasir Bajing sebagai pusat koordinasi dalam mempercepat proses pemadaman dan penanggulangan pasca kebakaran.
“Kami bersama Tim Gabungan terus melakukan upaya memadamkan api dan menyisir titik-titik api yang masih terdapat di lokasi, patroli di kawasan TPA, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di sekitar area tersebut,โ tuturnya.
Patroli di Sekitar Lokasi
Dijelaskan Kapolres Garut, patroli sekitar lokasi juga dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pembakaran sampah di kawasan TPA Pasir Bajing yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi, sambungnya diharapkan dapat mendukung kelancaran penanganan bencana kebakaran, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, enam unit truk sampah yang dapat masuk untuk membuang sampah ke area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.
Koordinasi dengan Warga
Sementara itu, sekitar 30 orang warga masih berkumpul di lokasi dan meminta agar aktivitas pembuangan sampah dihentikan untuk sementara hingga asap sisa kebakaran benar-benar hilang.
โMenyikapi kondisi tersebut, petugas di lapangan berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan warga yang terdampak,โ jelas Kapolres Garut.
Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar, menjaga ketertiban, serta memberikan kesempatan kepada petugas gabungan untuk menyelesaikan proses pemadaman dan penanganan asap demi keselamatan bersama.
Pada kesempatan itu Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur yang terlibat agar upaya penanganan pasca kebakaran dapat berjalan secara optimal.
Cegah Kebakaran Baru
Ditegaskan Kapolres Garut, percepatan pemadaman titik api dan pengendalian asap menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan keselamatan para petugas serta masyarakat di sekitar lokasi.
Ia menambahkan, Polres Garut bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus mengedepankan koordinasi dan langkah terpadu dalam penanganan dampak kebakaran TPA Pasir Bajing.
Untuk itu Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra berharap masyarakat untuk turut mendukung upaya tersebut dengan menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran baru.
โMelalui sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan proses penanganan kebakaran dan pengendalian asap di TPA Pasir Bajing dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan dengan aman dan tertib,โ pungkas AKBP Niko. (***)
Jurnalis: Ridwan
Jurnalis: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar