Nasional
Beranda ยป Berita ยป Aliran Korupsi BGN, Adib: Kejati jangan Diam, Pemilik SPPG Banten Harus Diperiksa

Aliran Korupsi BGN, Adib: Kejati jangan Diam, Pemilik SPPG Banten Harus Diperiksa

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka korupsi.

Ketiganya diduga kuat mengondisikan sistem verifikasi secara melawan hukum dengan menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa manipulasi ini membuat yayasan-yayasan kroni yang tidak memenuhi syarat tersebut meraup insentif miliaran rupiah per hari dari APBN.

Padahal, program strategis nasional yang menelan anggaran Rp85,27 triliun (2025) dan Rp268 triliun (2026) ini seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di tiap sekolah.

Selain manipulasi mitra, ketiga pejabat tersebut juga terjerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di internal BGN. Ketiganya kini resmi ditahan di Rutan Salemba.

Pemkot Depok akan Cairkan Gaji ke 13 ASN dan PPPK

Tamparan Keras Istana dan Sinyal Bahaya Bagi Daerah

Merespons gebrakan Kejagung, Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai langkah hukum ini sebagai bukti nyata ketegasan penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, BGN yang selama ini dianggap sebagai lembaga superbody yang tak tersentuh, terbukti tidak kebal hukum ketika berani mengusik program prioritas negara.

“Penegakan hukum era Prabowo ini tidak main-main. Meskipun BGN dianggap sebagai badan yang sangat powerful dan publik menilai akan susah disentuh, nyatanya dihajar habis oleh Kejagung. Saya melihat Kejagung bergerak penuh atas perintah Istana. Penegakan hukum ini tegas dilakukan karena program MBG adalah prioritas utama, baik di mata domestik maupun internasional,” jelas Adib saat diwawancarai, Kamis (04/06/2026).

Adib menambahkan, penangkapan ini mengirimkan pesan politik yang sangat clear dari Presiden: tidak ada proteksi bagi siapa pun yang bermain-main dengan anggaran perut rakyat.

“Pesan dari Prabowo sangat jelas: siapa pun yang macam-macam dengan program ini, tidak peduli meskipun itu orang dekat saya, tetap akan disikat,” ujarnya menegaskan.

Upaya Wujudkan Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan di Jakarta jadi Percontohan Nasional

Namun, Adib mengingatkan bahwa episentrum korupsi MBG tidak berhenti di tingkat pusat. Dampak dan imbas dari penangkapan ini diproyeksikan akan merembet ke daerah-aerah, termasuk Provinsi Banten.

Selama ini, ia mengendus adanya indikasi kuat keterlibatan berbagai oknum, mulai dari kalangan sipil hingga aparat penegak hukum (APH) setempat dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Jika di tingkat pusat Kejagung sudah bergerak, maka di tingkat daerah seperti Kejati hingga Kejari harus linier. Jika Kejati dan Kejari setempat tidak mampu memonitor ketat program MBG ini, mereka sangat rawan dicopot. Apalagi seandainya ada oknum aparat yang justru ikut bermain, misalnya menitip kuota per porsi makanan, saya kira tidak akan ada ampun,” tutur Adib.

Ia juga menegaskan bahwa sikap apatis atau “membiarkan” dari aparat hukum di daerah terhadap potensi kolusi dan nepotisme di tingkat lokal dapat berujung pada sanksi pencopotan jabatan secara instan oleh Presiden. Pengawasan ketat ini juga berlaku bagi para pelaku usaha di daerah.

“Pemilik SPPG di daerah juga harus waspada. Ketika mereka menjalankan operasional tidak memenuhi ketentuan atau menyalahi petunjuk teknis yang ada, potensinya hanya dua izin usahanya ditutup, atau mereka akan ikut diseret ke ranah hukum,” pungkasnya. (***)

Hadirkan Direktur UKW Aat Surya Safaat, PWI Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom