RUZKA INDONESIA โ Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan sertifikasi kompetensi pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus berbasis kemampuan nyata, bukan sekadar formalitas.
Hal itu disampaikan Afriansyah dalam Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, proses sertifikasi perlu didukung standar jelas, asesor kompeten, serta tata kelola yang menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil asesmen.
Ia menilai perkembangan teknologi dan dinamika bisnis menuntut tenaga kerja terampil, berintegritas, dan adaptif sehingga kompetensi harus selaras dengan standar industri, risiko pekerjaan, dan kebutuhan bisnis di lapangan.
Dalam konteks tersebut, LSP P2 di lingkungan BUMN memiliki peran penting karena memahami proses bisnis dan tuntutan kompetensi setiap jabatan.
“Kedekatan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, seperti asesor kompeten, metode tepat, bukti memadai, dan keputusan objektif sesuai ketentuan. Kredibilitas menjadi modal utama. Sertifikat juga harus mencerminkan kompetensi nyata, bukan formalitas,” tegas Afriansyah.
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi perlu dipandang sebagai siklus berkelanjutan mulai dari identifikasi kebutuhan industri, penyusunan standar kompetensi, pelatihan, asesmen, sertifikasi, hingga penerapan kompetensi dalam kinerja nyata.
Afriansyah juga menyoroti pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan sertifikasi. Pengelolaan data terpadu diharapkan meningkatkan efisiensi dan kualitas pengambilan keputusan, namun tetap harus menjaga objektivitas asesmen dan integritas proses.
“Teknologi memperkuat proses, bukan menggantikan integritas asesmen dan profesionalisme,” tegasnya.
Untuk ekosistem kompetensi kredibel, diperlukan kolaborasi lintas sektor. Kemnaker berperan dalam perumusan kebijakan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat sistem sertifikasi, sedangkan Danantara dan BUMN memetakan kebutuhan talenta.
“Sertifikasi bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan yang dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Afriansyah. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar