Bisnis
Beranda ยป Berita ยป Komdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

Komdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria bersama pejabat terkait usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026), mengatakan Kemkomdigi mendapat kewenangan menetapkan biaya jasa transportasi untuk pengantaran barang dan makanan. Pengaturan biaya jasa tersebut diarahkan untuk memastikan pengemudi memperoleh penghasilan yang layak. (Foto: Komdigi/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan aturan mengenai biaya jasa transportasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan berbasis platform digital. Aturan akan mencakup transparansi pembentukan harga oleh platform serta perlindungan bagi pengemudi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

“Di dalam Pasal 11 ayat 4 di Perpres ini, Komdigi bertanggung jawab untuk menetapkan biaya jasa transportasi pengantaran barang dan makanan,” ujar Wamen Nezar usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Menurut Nezar, pengaturan biaya diarahkan untuk memastikan pengemudi memperoleh penghasilan layak serta perlindungan terhadap risiko dalam menjalankan layanan antar barang dan makanan.

Ketentuan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital sebagai aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Pemberitahuan Pergantian Jajaran Direksi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia

“Di sana akan dijelaskan jaminan angkutan dan transparansi bagaimana pembentukan harga itu dilakukan oleh platform,” kata Nezar.

Pengaturan tersebut diharapkan memberi kepastian bagi pengemudi mengenai biaya jasa layanan platform sekaligus menjadi bagian tata kelola ekosistem digital yang lebih jelas.

“Intinya adalah dengan Perpres ini kami ingin pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan pengantaran barang dan makanan menjadi lebih baik, dan juga perlindungan terhadap keberlanjutan dari ekosistemnya,” ujarnya.

Kemkomdigi telah melakukan sejumlah simulasi sebagai persiapan. Peraturan Menteri akan segera disiapkan setelah penerbitan Perpres.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan Perpres mencakup hubungan kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan. Pemerintah menetapkan batas waktu penyusunan peraturan pelaksanaan hingga akhir Desember 2026.

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026, Buka Kesempatan Bisnis ke Dunia.

“Pemerintah telah menyepakati pembagian kewenangan. Kementerian Perhubungan menangani pengangkutan orang dan tarifnya. Sementara Komdigi menangani pengangkutan barang dan makanan,” jelasnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Perpres memberikan kepastian bagi pengemudi ojol, termasuk pengaturan biaya platform sebesar delapan persen dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan tiga kementerian, yakni UMKM, Perhubungan, dan Komdigi, akan membentuk Forum Komunikasi atau Sekretariat Bersama yang diketuai Menteri UMKM untuk menjaga sinkronisasi pelaksanaan Perpres. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom