RUZKA INDONESIA — Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, membentuk dan mengukuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memperkuat respons kepolisian dalam menangani tindak kriminalitas dan aduan masyarakat.
Tim gabungan ini disiapkan untuk merespons berbagai gangguan keamanan, mulai dari aksi begal hingga peredaran narkoba dan minuman keras.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, URC melibatkan personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dan Satuan Intelkam Polres Majalengka.
Pembentukan unit tersebut diharapkan membuat penanganan laporan masyarakat lebih cepat, sekaligus memperkuat langkah kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana yang meresahkan warga.
“Tujuan pembentukan tim ini adalah menindaklanjuti secara cepat dan responsif segala macam aduan masyarakat dan segala tindak pidana yang ada ataupun terjadi di Kabupaten Majalengka,” kata Aldy, Kamis (01/10/2026).
Sejumlah tindak kriminal yang menjadi sasaran penanganan di antaranya pencurian dengan pemberatan, pembobolan rumah warga, pabrik dan toko, aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Peredaran Minuman Keras
Tak hanya itu, URC juga dipersiapkan untuk merespons persoalan peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta peredaran obat-obatan keras terlarang.
Kapolres menegaskan, personel yang tergabung dalam URC harus mampu bertindak cepat dan profesional ketika menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Jadi terkait dengan perintah saya adalah lakukan tindakan tegas dan terukur terkait dengan fenomena ataupun apa-apa yang ke depan akan dihadapi oleh petugas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tegas harus tetap terukur, terutama ketika pelaku melakukan perlawanan atau menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat maupun petugas kepolisian.
“Apabila para pelaku tersebut melakukan perlawanan, membahayakan nyawa masyarakat, nyawa petugas, maka jelas perintah saya adalah lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Kapolres Ingatkan Anggota agar Bermanfaat bagi Masyarakat
Di hadapan personel yang dikukuhkan, Aldy juga menyampaikan pesan moral agar setiap anggota kepolisian terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengutip nasihat tentang pentingnya menjadikan hari ini lebih baik daripada hari sebelumnya, serta mengingatkan bahwa keberadaan seseorang seharusnya membawa manfaat bagi orang lain.
“Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah tergolong orang yang beruntung. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, dialah tergolong orang yang merugi. Bahkan, barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, dialah tergolong orang yang celaka,” (Riwayat Al Hakim),demikian pesan yang disampaikan Aldy kepada anak buahnya.
Ia juga mengutip pesan, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi personel URC agar tugas kepolisian tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Bupati Eman Dorong Sinergi Forkopimda
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyambut pembentukan URC sebagai bagian dari penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Eman, menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Majalengka bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Dukungan masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Ini sebuah program sinergitas. Kita harus bahu-membahu, semua Forkopimda bersepakat bagaimana mengawal pemerintah Majalengka untuk mewujudkan Majalengka ‘Langkung SAE’ dari semua aspek kehidupan,” kata Eman.
Ia menilai, upaya menjaga keamanan daerah perlu dilakukan secara bersama-sama, terutama untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang dapat merusak kehidupan sosial, memengaruhi mental masyarakat, hingga memicu keresahan di lingkungan warga.
Karena itu, Eman mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga Majalengka dari berbagai bentuk gangguan keamanan maupun persoalan sosial.
“Yuk bentengi Majalengka dari bahaya yang akan merusak masyarakat kita, yang akan merusak mental masyarakat kita atau merusak juga hal-hal yang sifatnya meresahkan masyarakat kita,” ujarnya.
Pembentukan URC Polres Majalengka menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi dan kecepatan penanganan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya pemberantasan kriminalitas diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan rasa aman serta terpeliharanya kondusivitas Kabupaten Majalengka. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar