RUZKA INDONESIA — Kisah seorang anak berusia enam tahun di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, yang selama bertahun-tahun lebih banyak terbaring di rumah, mendapat perhatian setelah kondisinya ramai di media sosial.
Anak yang tinggal di Kampung Dukut, RT 01/RW 01 Desa Sirnarasa itu disebut mengalami kejang atau step sejak usia dini.
Sejak saat itu, keluarga mengaku menghadapi berbagai keterbatasan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis secara berkelanjutan.
Kabar tersebut akhirnya sampai ke telinga anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, Fraksi PKB, Hj. Nunur Nurhasdian. Ia pun mendatangi langsung rumah keluarga tersebut pada Kamis (24/09/2026).
Hj. Nunur ingin memastikan kondisi anak sekaligus mengetahui kendala yang selama ini membuat proses pelayanan kesehatan belum berjalan maksimal.
โSaya datang untuk memastikan sendiri kondisi anak ini. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi tidak mendapatkannya karena terkendala administrasi ataupun tidak memahami prosedurnya,โ kata Hj. Nunur.
Tindaklanjuti Pelayanan Kesehatan
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Nunur memperoleh informasi bahwa anak kini telah memiliki BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Namun, perjalanan keluarga mendapatkan layanan kesehatan sebelumnya tidak mudah. Anak tersebut disebut pernah dibawa berobat ke puskesmas dan bahkan mendapatkan rujukan ke Jakarta. Akan tetapi, pemeriksaan lanjutan tidak dilakukan karena keluarga terkendala biaya serta belum memahami mekanisme rujukan.
Menurut Hj. Nunur, kondisi tersebut menjadi persoalan yang harus dijembatani pemerintah.
โKetika masyarakat sudah mendapatkan rujukan tetapi kemudian terkendala biaya, informasi atau prosedur, jangan dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada yang mendampingi,โ ujarnya.
Ia, juga mengungkapkan adanya persoalan administrasi keluarga yang sempat menjadi kendala. Orang tua anak tersebut diketahui menikah secara siri sehingga terdapat sejumlah persoalan administratif yang perlu dibantu penyelesaiannya sesuai ketentuan.
Hj. Nunur menegaskan, aturan administrasi tetap harus dipenuhi. Namun, pemerintah juga harus membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan tersebut.
โAdministrasi memang penting dan harus sesuai aturan. Tetapi jangan sampai ketidaktahuan masyarakat terhadap prosedur justru menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan,โ katanya.
Butuh Perhatian
Hj. Nunur meminta pemerintah desa, kecamatan, puskesmas, kader posyandu hingga dinas kesehatan lebih aktif mendeteksi warga yang membutuhkan perhatian.
Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya bisa diketahui lebih awal tanpa harus menunggu cerita warga menjadi viral di media sosial.
โJangan menunggu laporan menjadi viral baru bergerak. Pemerintah harus mengetahui kondisi warganya dan hadir sebelum persoalan menjadi lebih berat,โ tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar kondisi kesehatan anak tidak disimpulkan berdasarkan dugaan masyarakat. Pemeriksaan menyeluruh oleh tenaga medis dinilai menjadi langkah utama untuk mengetahui kebutuhan penanganannya.
โYang paling penting sekarang bukan membuat kesimpulan sendiri mengenai penyakitnya. Biarkan tenaga medis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Setelah diketahui kondisinya, baru ditentukan penanganan yang dibutuhkan,โ jelas Hj. Nunur.
Hj. Nunur mengapresiasi koordinasi pemerintah daerah dan dinas terkait yang kini mulai memastikan akses pelayanan kesehatan bagi anak tersebut.
โSaya datang bukan untuk mencari siapa yang salah. Yang penting bagaimana persoalan ini selesai dan anak mendapatkan pelayanan yang semestinya,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar