Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Saat Operasi Cipkon

Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Saat Operasi Cipkon

Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) petugas Polres Garut berhasil menyita puluhan botol miras dari para penjual. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polres Garut Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Garut.

Aktivitas yang dilaksanakan pada Sabtu malam, (12/09/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Garut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Garut Kota dan Tarogong Kaler.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.

Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto mengatakan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dari enam orang penjual.

HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IV Tebar Kepedulian di Kampung Bahari Nusantara

Adapun pihak yang diamankan masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50) warga Kecamatan Karangpawitan, R (28), I (31), RT (32), warga Kecamatan Garut Kota.

โ€œDalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak,โ€ ujar Kompol Deny R saat ditemui awak media, Ahad (13/09/26).

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dampak dan Bahaya Minuman Beralkohol

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual serta memberikan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Petugas turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Dinas PUPR Depok Ungkap Siapkan Penanganan Kali Putih dan Tersier Caringin

โ€œPenertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom