RUZKA INDONESIA โ PERINGATAN Maulid Nabi Muhammad SAW dan momentum kemerdekaan Indonesia dinilai menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali hubungan antara ajaran Islam, kehidupan masyarakat, dan tata kelola negara. Hal ini terungkap pada Multaqa Ulama Nusantara 2026 di Jakarta, Ahad (23/08/2026) lalu, dengan mengangkat tema besar โMaulid Nabi Saw dan Hari Kemerdekaan: Meneladani Nabi Saw, Mengemban Risalah Ilahi, Songsong Masa Depan Cerah Dengan Islam.โ
Almukarrom KH. Rokhmat S. Labib hadir sebagai keynote speaker. Beliau mengetengahkan makna diutusnya Nabi Muhammad SAW serta kaitannya dengan kemerdekaan. KH. Rokhmat menekankan bahwa Rasulullah SAW merupakan utusan Allah yang membawa risalah dan syariat untuk menjadi pedoman kehidupan umat manusia.
Mengutip Surah Ali Imran ayat 164 yang menjelaskan tentang karunia Allah kepada orang-orang beriman dengan diutusnya seorang rasul dari kalangan mereka sendiri. Menurutnya, kehadiran Rasulullah SAW merupakan karunia yang semestinya disyukuri dengan mengikuti ajaran yang dibawanya.
โAllah memberikan karunia kepada orang-orang mukmin dengan diutusnya seorang rasul,โ ujarnya.
Lanjutnya, kedudukan Rasulullah SAW sebagai utusan Allah membedakan ajaran yang dibawanya dengan aturan yang dibuat manusia. Ia berpendapat bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam menentukan aturan, karena tidak mengetahui seluruh konsekuensi dari keputusan yang dibuatnya.
Ia kemudian mengkritik sejumlah praktik dalam sistem politik dan pembuatan peraturan di Indonesia. Salah satu contoh yang disampaikan adalah persoalan pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi serta tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, aturan yang dianggap baik secara rasional belum tentu diterapkan apabila bertentangan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Dalam ceramahnya, ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pandangannya mengenai demokrasi. Ia menilai sistem demokrasi memberikan kewenangan kepada lembaga legislatif untuk membuat peraturan, yang menurutnya dapat dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu.
Penceramah tersebut kemudian menghubungkan persoalan politik dan pengelolaan sumber daya alam dengan isu kemerdekaan. Ia berpendapat bahwa kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga harus dilihat dari aspek politik, ekonomi, dan kemandirian dalam menentukan aturan negara.
โSejumlah regulasi terkait sumber daya alam dan investasi dapat membuka peluang bagi pihak asing untuk menguasai kekayaan alam Indonesia,โ ujarnya mengkritisi.
โKalau Islam yang diterapkan, tambang yang jumlahnya besar menjadi milik umum dan harus dikelola negara,โ katanya.
Kemudian, ia menyampaikan kritik terhadap kondisi umat Islam yang dinilainya belum sepenuhnya menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia menggunakan analogi seorang anak yang meminta telepon seluler untuk menggambarkan pentingnya memahami apa yang sebenarnya diminta. Menurutnya, umat Islam juga harus memahami makna petunjuk dan jalan yang dimohonkan dalam doa ihdinash shirathal mustaqim.
โAjaran Islam tidak hanya mengatur kehidupan pribadi, tetapi juga memiliki konsep mengenai pengaturan kehidupan bernegara. Dalam konteks tersebut, penerapan syariat Islam secara menyeluruh merupakan jalan menuju kemerdekaan yang sesungguhnya,โ jelasnya.
Ia juga mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep khilafah. Menurutnya, umat Islam perlu memahami kembali konsep pemerintahan yang diyakininya pernah diterapkan pada masa Rasulullah SAW dan generasi setelahnya.
Terakhir, ia mengajak umat Islam memaknai peringatan Maulid Nabi dan kemerdekaan tidak sebatas melalui kegiatan seremonial, seperti karnaval atau gerak jalan. Menurutnya, kedua momentum tersebut seharusnya menjadi sarana untuk melakukan refleksi terhadap kondisi umat dan kehidupan bernegara.
โLebih penting lagi mengantarkan mereka mendapatkan rida Allah,โ ujarnya. (Hn/***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com












