Nasional
Beranda ยป Berita ยป Depok akan Fokus Atasi Kemacetan

Depok akan Fokus Atasi Kemacetan

Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/08/2026). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA INDONESIA — Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/08/2026), membahas beberapa kesepakatan

Kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Depok Ade Supriyatna.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengapresiasi DPRD Kota Depok yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui rancangan KUA-PPAS 2027.

Dokumen tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025โ€“2029 untuk mewujudkan visi โ€œBersama Depok Majuโ€.

Wali Kota Jaktim Munjirin Minta Pedagang Ikan Tak Buang Limbah ke Jalan, Penataan Kawasan Disiapkan

Penyusunan anggaran dilakukan di tengah berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk mengimbanginya, Pemkot Depok meningkatkan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

โ€œKontribusi PAD saat ini mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini melampaui kontribusi dana transfer pemerintah pusat sebesar 27 persen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 7 persen,โ€ ungkapnya.

Kemandirian Fiskal

Menurut Supian, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kemandirian fiskal Kota Depok.

Namun, peningkatan PAD dilakukan dengan mengoptimalkan potensi daerah yang sudah ada, bukan melalui penambahan pajak atau retribusi baru yang membebani masyarakat.

Dari sisi belanja, Pemkot Depok menurunkan proporsi belanja pegawai dari sekitar 33 persen menjadi 30,22 persen. Angka tersebut masih sedikit di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Peringatan Maulid dan Kemerdekaan, Makna Penting Syariah dan Kemerdekaan Hakiki dengan Islam

Sementara itu, ketentuan belanja pendidikan minimal 20 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD telah dipenuhi.

โ€œDibandingkan tahun sebelumnya, belanja pegawai turun menjadi 30,22 persen. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam mengurangi beban belanja pegawai,โ€ jelasnya.

Pemkot Depok juga menyiapkan pinjaman daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan karena pendapatan daerah belum sepenuhnya menutup kebutuhan belanja.

“Pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan tidak melebihi batas periodisasi pinjaman 2025โ€“2030,” tegasnya.

Prioritas penggunaan pinjaman diarahkan pada penanganan kemacetan dan persampahan. Untuk mengurai kemacetan, Pemkot Depok akan melanjutkan rekayasa lalu lintas, pemanfaatan teknologi, serta pelebaran sejumlah ruas jalan.

Maulid 1448 H: Meneladani Rasulullah, Membebaskan Umat, dan Menyegarkan Dakwah

Salah satu fokusnya adalah Jalan Raya Sawangan. Pemkot Depok juga akan memaksimalkan fungsi Jalan Enram dan Jalan Pemuda sebagai jalur alternatif.

Selain itu, Pemkot Depok menyiapkan infrastruktur pendukung rencana pembangunan exit tol Cipayung. Langkah yang dilakukan antara lain mengupayakan pelebaran Jalan Raya Cipayung, ruas dari Jembatan Serong menuju Jalan Muhidin, serta Jalan Muhidin.

โ€œDukungan sarana jalan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan setelah exit tol Cipayung beroperasi,โ€ jelas Supian.

Pemkot Depok juga akan mengoptimalkan aset daerah untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk puskesmas dan sekolah.

Ia memastikan seluruh kebijakan pembiayaan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan manfaat, kemampuan pengembalian, dan keberlanjutan fiskal daerah.

Supian berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 memperkuat kesinambungan pembangunan dan memastikan anggaran daerah menjawab kebutuhan masyarakat Kota Depok.

โ€œPinjaman ini diarahkan untuk kebutuhan masyarakat dan akan dihitung berdasarkan kemampuan pembiayaan serta manfaatnya,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom