Nasional
Beranda ยป Berita ยป DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Temuan Senjata di Sekolah

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Temuan Senjata di Sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Emedia DPR RI)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Emedia DPR RI)

Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan peserta didik maupun tenaga pendidik.

RUZKA INDONESIA–Guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan lingkungan pendidikan, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus temuan ratusan senjata api beserta barang terlarang lainnya di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat (7/8/2026).

Ia menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Status hukum seluruh barang yang ditemukan tentu menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, maupun penelusuran legalitas kepemilikannya.

“Namun, mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” kata Lalu.

Polres Depok Tangkap Pelaku Persetubuhan Paksa Ayah dengan Anak Kandung

Ia menegaskan, sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan peserta didik maupun tenaga pendidik. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpanan senjata atau perlengkapan lain yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekolah perlu diusut secara tuntas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Prinsip yang harus dijaga adalah sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Apa pun hasil penyidikan nantinya, negara berkewajiban memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki sistem pengamanan yang baik dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah,” paparnya.

Ia pun menyoroti informasi mengenai ditemukannya barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Jika hasil penyidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian,” katanya.

Lebih lanjut, dia mendorong agar hasil penyidikan nantinya tidak hanya berhenti pada penetapan pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh satuan pendidikan.*

Gus Wahid dan Pengurus Yayasan Masjid Pantai Nusantara Kunjungi Gaido Group, Sepakati Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Syariah

Editor: Amiruddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom