Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polres Depok Tangkap Pelaku Persetubuhan Paksa Ayah dengan Anak Kandung

Polres Depok Tangkap Pelaku Persetubuhan Paksa Ayah dengan Anak Kandung

Pelaku (kiri) saat digiring ke kantor polisi. (Foto: Dok Humas Polres Metro Depok)

RUZKA INDONESIA — Anggota Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok gerak cepat berhasil menangkap pelaku persetubuhan secara paksa ayah dengan anak kandung.

Kasus terungkap dari laporan korban yaitu ibu dari orang tua korban ke Polres Metro Depok bahwa putrinya masih usia 14 tahun diduga telah diperkosa sama bapak kandungnya sendiri.

“Mengetahui anaknya telah dikerjai sama bapak kandungnya, ibu korban segera melaporkan ke Polres Metro Depok tidak lama setelah kejadian pada hari Rabu, 13 Mei 2026, di rumahnya daerah Cilodong, Kota Depok,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (08/06/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan segera melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup penyelidikan, kami langsung meringkus pelaku yang merupakan ayah kandung korban sendiri berinisial A (41), pekerjaan Karyawan Swasta,” ungkap AKP Hendra.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Temuan Senjata di Sekolah

Pada saat diamankan di rumahnya daerah Cilodong, pelaku mengakui semua perbuatan yang telah melakukan hal tidak pantas, bersetubuh dengan anak kandungnya sendiri atas paksaan.

“Pelaku mengiming-imingin korban akan diberikan uang untuk berangkat ke tempat acara daerah Yogyakarta, dengan mengikuti keinginan pelaku melakukan secara paksaan di dalam kamar dan dikunci,” ungkap AKP Hendra.

Terungkap kasus ini, korban melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya ke ibunya setelah korban mengalami rasa sakit di kelaminnya.

“Saat pelaku ditangkap di rumahnya, pelaku korporatif, tidak melawan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP yakni dugaan Tindak Pidana Perkosaan ancaman penjara sekitar 10 tahun,” tegas AKP Hendra. (***)

Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Gus Wahid dan Pengurus Yayasan Masjid Pantai Nusantara Kunjungi Gaido Group, Sepakati Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Syariah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom