Penyidik KPK juga mengamankan 21 orang, menyita uang tunai Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
RUZKA INDONESIA–Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar, serta menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (29/07/2026).
Menurut Budi, KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Sementara itu Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, mengatakan pihaknya menyediakan dua ruangan yang digunakan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan sejak Selasa (28/07) malam hingga Rabu ini.
“Iya benar. Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan di dua ruangan itu,” katanya.
Menurut Rendy, kepolisian belum dapat menyampaikan jumlah maupun identitas saksi yang diperiksa karena seluruh informasi mengenai penyidikan menjadi kewenangan KPK.(**)
Editor: Amiruddin


Komentar