Data pemilih mesti dibaca seksama dengan menyiapkan perangkat aturan yang adaptif, karena mayoritas pemilih berasal dari kalangan muda.
RUZKA INDONESIA–Regulasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 harus mengantisipasi persoalan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini telah membanjiri media digital.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, Pemilu 2029 akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya karena pertarungan narasi politik akan mendominasi ruang digital karena mayoritas pemilih berada di ruang digital. Jika tidak diantisipasi, AI akan menjadi persoalan serius.
“Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan tentang artificial inteligence. Padahal, AI telah membanjiri media digital kita,” kata Khozin dalam keterangannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis data sementara soal adanya 214,3 juta pemilih pada Pemilu 2029 yang didominasi generasi muda, dengan komposisi generasi milenial sebesar 32,13 persen dan pemilih generasi Z sebesar 24,56 persen.
Menurut Khozin, data pemilih yang dirilis KPU mesti dibaca seksama dengan menyiapkan perangkat aturan yang adaptif untuk pemilih karena mayoritas pemilih itu berasal dari kalangan muda yang sehari-harinya bersama digital.
“Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,โ katanya.
Meski begitu, ia menyambut positif komposisi pemilih yang didominasi oleh pemilih dari kalangan muda yang melek digital.(**)
Editor: Amiruddin


Komentar