AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
RUZKA INDONESIA–Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Namun pihak kepolisian belum mengungkap lokasi penangkapan, jenis narkoba, barang bukti, maupun peran masing-masing anggota yang diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Brigjen Eko, Senin (27/07/2026).
Penangkapan perwira polisi ini menjadi ironi. Pasalnya, AKP Pardiman sebelumnya memimpin berbagai pengungkapan kasus narkoba di wilayah Tangerang Selatan.
Pada September 2025, AKP Pardiman dan timnya menggeledah tempat produksi tembakau sintetis dan mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti sekitar 21 kilogram.
Pardiman juga hadir saat pemusnahan 6,8 kilogram sabu, dan puluhan pil ekstasi hasil pengungkapan Satresnarkoba Tangsel pada Maret 2026.
Kemudian, pada Februari 2026, Pardiman mendampingi pengungkapan peredaran cairan narkotika etomidate yang melibatkan seorang warga negara China.(***)
Editor: Amiruddin


Komentar