RUZKA INDONESIA — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) II, Achmad Fathoni, langsung turun tangan menyerap aspirasi masyarakat.
Dua isu krusial yang mencuat adalah persoalan infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah menjadi sorotan dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025โ2026 di Kecamatan Sukamakmur, Senin (13/07/2026).
Merespons aspirasi warga terkait pembatalan sejumlah proyek perbaikan jalan, Fathoni memberikan klarifikasi tegas.
Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPRD sebenarnya telah menetapkan berbagai ruas jalan prioritas dan mengunci alokasi anggarannya dalam pembahasan APBD. Namun, proyek-proyek tersebut terdampak penyesuaian (efisiensi) anggaran sepihak oleh pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi korban efisiensi adalah proyek jalan di Desa Sukawangi, yang padahal sudah sah masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami meminta koordinasi yang berkelanjutan dari dinas terkait maupun masyarakat agar usulan ini bisa kembali kita perjuangkan secara matang pada pembahasan anggaran berikutnya,” ujar Fathoni.
Ia, juga menyarankan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki daftar skala prioritas yang matang. Strategi ini penting agar jika terjadi efisiensi anggaran di kemudian hari, proyek vital yang paling dibutuhkan masyarakat tidak menjadi korban penundaan.
Selain infrastruktur, Fathoni, juga menaruh perhatian serius pada tata kelola lingkungan, khususnya pengelolaan sampah berbasis desa. Ia mendesak agar setiap desa mulai membangun sistem pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan.
Sejumlah Kendala
Ia mengungkapkan pada periode 2022โ2023, pemerintah sempat mengalokasikan bantuan sekitar Rp100 juta sebagai stimulus bagi desa untuk memulai pengelolaan sampah mandiri.
Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, diantaranya belum lengkapnya petunjuk teknis dari Dinas Lingkungan Hidup serta terbatasnya pengolahan sampah menggunakan teknologi maggot maupun Refuse Derived Fuel (RDF).
Sebagai jalan keluar konkret, Fathoni menilai penggunaan insinerator (alat pembakar sampah) yang sudah ada di masyarakat sebaiknya tidak langsung dilarang, melainkan dibina.
“Sejumlah desa telah memiliki insinerator dengan kualitas yang baik dan mampu beroperasi pada suhu tinggi sehingga menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna. Tugas DLH adalah mendampingi desa yang insineratornya masih sederhana agar kualitasnya meningkat dan memenuhi standar lingkungan,” jelasnya.
Menurut Fathoni, sistem pengelolaan sampah yang ideal harus dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga.
Sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat di jual, sampah organik diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sampah nonorganik diproses menjadi RDF jika ada pasar industri yang siap menyerap, sedangkan sampah residu dapat dimusnahkan menggunakan insinerator ramah lingkungan.
Fathoni, berharap Pemerintah Kabupaten Bogor tetap melanjutkan program bantuan keuangan bagi desa untuk pengelolaan sampah secara bertahap.
Dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah pada tahap awal, kemudian di kembangkan menjadi sistem yang mandiri dan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar