RUZKA INDONESIA — Pemadaman listrik bergilir di pulau jawa oleh PLN disebabkan oleh berberapa faktor mulai dari salah urus supply, distribusi, transmisi, dan tata kelola oleh PLN sendiri.
Akibatnya ada dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara yang angkanya menembus angka 40% dari quantiy total batubara yang dibutuhkan oleh subholding PLN, yang diduga merugikan negara triliunan rupiah dan melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly soal pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa, Sabtu (20/06/2026)
Ronald mengatakan ada dugaan batubara yang dipasok ke PLN selama bertahun-tahun ternyata memiliki kualitas kalori jauh dibawah spesifikasi yakni 3.000 GAR (Gross Caloric Value).
“Padahal, sesuai spesifikasi boiler PLTU milik PLN, kalori batubara yang diperlukan adalah 4.400 โ 4.800 GAR,” ungkapnya.
Selian itu dia juga memandang pola komunikasi PLN juga cenderung reaktif, defensif, dan seragam.
Akun media sosial mereka sering dibanjiri keluhan yang tidak direspon dengan baik yang disertai penjelasan spesifik.
“Ini mencerminkan kesenjangan komunikasi yang terjadi antara pusat dan unit pelaksana teknis di daerah. Tim komunikasi pusat tidak selalu mendapat data real-time dari lapangan, sehingga hanya bisa memberikan jawaban yang template,” sindir aktivis anti korupsi itu.
Ronald menjelaskan, kejadian pemadaman di periode 2026 ini sangat mungkin menjadi prinsip tes penentu yang menggunakan satu indikator tunggal untuk menilai kualitas, karakter, atau keabsahan suatu hal secara keseluruhan (litmus test) bagi keseriusan transformasi PLN.
“Jika argumen pemerintah masih berputar pada gangguan teknis dan cuaca, tanpa rencana modernisasi yang rigid menjadi hal yang konkret dan terukur, maka ini menandakan penjelasan hanya sebatas business as usual dan publik akan semakin aware untuk bersuara,” kata Ronald.
Selain itu isu keadilan distribusi beban padam harus dijawab. Jika benar ada prioritas bagi pelanggan industri tertentu, transparansi ini perlu dibuka agar konsumen rumah tangga tidak selalu dikorbankan.
“Kunci kepercayaan ada di keakuratan informasi. PLN harus berinvestasi pada teknologi smart grid yang memberikan data real-time ke publik, sehingga estimasi waktu perbaikan bisa diandalkan dan akurat,” tegasnya.
PLN Harus Terbuka
Tak kalah penting Ronald menlanjutkan, PLN harus terbuka dan jujur terkait pembelian batubara yang tetap dinyatakan memenuhi spesifikasi. CoA โ dokumen yang diterbitkan oleh surveyor independen โ mencatat mutu sesuai kontrak.
Sebaliknya, catatan operasional PLTU sering menunjukkan gejala kualitas rendah: pembakaran lebih boros, slagging meningkat, dan konsumsi batubara naik tanpa penjelasan teknis lain.
“Pengawasan internal tidak mencatat ketidaksesuaian mutu. Unit Quality Assurance (QA), laboratorium PLTU, dan pemeriksa mutu internal seharusnya mengidentifikasi perbedaan hasil uji bila batubara yang diterima tidak sesuai kontrak. Dan kesenjangan kualitas barubara tidak diikuti penyesuaian harga. Dalam kontrak batubara, harga semestinya disesuaikan bila spesifikasi di bawah standar,” bebernya.
Pada akhirnya, pemadaman listrik adalah gejala dari masalah yang jauh lebih sistemik yaitu tata kelola energi yang belum sepenuhnya berorientasi pada konsumen, infrastruktur yang menua, kendala internal dan komunikasi publik yang belum partisipatif.
Selama akar masalah ini tidak dibenahi dengan transparan, pemadaman akan terus menjadi sumber kemarahan publik, sehebat apa pun narasi keberhasilan elektrifikasi yang disampaikan pemerintah.
“Dan bagi publik sendiri harus terus mendata dan mencatatkan kerugian dan lamanya durasi pemadaman, serta menuntut transparansi melalui media sosial atau kanal resmi PLN,” tuntas Ronald. (***)
Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar