Nasional
Beranda ยป Berita ยป Sejumlah Barang Bukti Diamankan, Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut Digerebek Polisi

Sejumlah Barang Bukti Diamankan, Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut Digerebek Polisi

Polsek Cibatu Polres Garut melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam di kawasan kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polres Garut beserta Polsek Cibatu melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam yang berlokasi di kawasan kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Jumat (05/06/2026).

Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga sekitar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bersama anggota

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam aduan, dua unit arena atau kalangan sabung ayam, beberapa tas ayam, serta empat unit kendaraan roda dua.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menjelaskan, lokasi kegiatan berada cukup jauh dan berada di area terbuka, sehingga saat penggerebekan berlangsung para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

โ€œMeski demikian, langkah penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat,โ€ tutur Kaposek Cibatu.

PLN Pastikan Listrik PAM Jaya Tetap Nyala Saat Pemeliharaan Gardu, Air Bersih Aman

Masyarakat Diimbau Memberikan Informasi

Selain itu, terhadap pihak-pihak yang berhasil diamankan, petugas Polsek Cibatu memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sebelum pelaksanaan penggerebekan, tutut Kapolsek Cibatu, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah itu, lanjutnya, personel bergerak ke lokasi, melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, kemudian membawa barang bukti ke Mapolsek Cibatu.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,โ€ pungkas AKP Amirudin Latif. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Diduga Peninggalan Masa Revolusi di Leles Garut, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan Granat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom