RUZKA INDONESIA — Polres Garut beserta Polsek Cibatu melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam yang berlokasi di kawasan kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Jumat (05/06/2026).
Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga sekitar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bersama anggota
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam aduan, dua unit arena atau kalangan sabung ayam, beberapa tas ayam, serta empat unit kendaraan roda dua.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menjelaskan, lokasi kegiatan berada cukup jauh dan berada di area terbuka, sehingga saat penggerebekan berlangsung para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
โMeski demikian, langkah penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat,โ tutur Kaposek Cibatu.
Masyarakat Diimbau Memberikan Informasi
Selain itu, terhadap pihak-pihak yang berhasil diamankan, petugas Polsek Cibatu memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sebelum pelaksanaan penggerebekan, tutut Kapolsek Cibatu, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah itu, lanjutnya, personel bergerak ke lokasi, melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, kemudian membawa barang bukti ke Mapolsek Cibatu.
โKami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,โ pungkas AKP Amirudin Latif. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com





Komentar