RUZKA INDONESIA — Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Jihandak/Jibom Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat, Jumat (05/06/2026).
Kegiatan evakuasi dan disposal (pemusnahan) bahan peledak tersebut dilaksanakan di lokasi bekas galian C Kampung Nangkaleah, RT 01 RW 01, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Proses pengamanan aktivitas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP Wawan bersama personel Polsek Leles dan satu unit Tim Jibom Satbrimob Polda Jabar.
Kapolsek Leles menjelaskan, granat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nur Jatnika (50), seorang petani asal Kampung Cipondok, Desa Margaluyu, pada Kamis (04/06/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, lanjut Kapolsek Leles, Nur Jatnika baru pulang dari kebun dan hendak memperbaiki saluran air di kolam miliknya. Ia kemudian menemukan benda yang diduga sebagai granat atau bom genggam.
โSebagai langkah antisipasi, petugas melakukan pengamanan darurat dengan merendam granat ke dalam kolam sebelum berkoordinasi dengan Polres Garut dan Tim Jibom Polda Jawa Barat,โ bebernya.
Setelah dilakukan asesmen oleh personel Gegana, sambungnya, granat tersebut dipastikan memerlukan tindakan disposal atau pemusnahan guna menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Proses pemusnahan itu sendiri, kata Kapolsek Leles, kemudian dilaksanakan dengan metode peledakan menggunakan detonator di lokasi yang telah disterilkan dari aktivitas warga.
Pengamanan Ketat
Selama proses evakuasi hingga pemusnahan berlangsung, petugas melakukan pengamanan ketat dan sterilisasi area guna memastikan keselamatan masyarakat sekitar.
โHasilnya, granat berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” ujar Kapolsek Leles AKP Wawan, saat ditemui awak media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambah Kapolsek, granat tersebut diduga merupakan peninggalan perang pada masa revolusi yang masih tersimpan di dalam tanah dan baru ditemukan oleh warga.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau menyimpan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.
โWarga diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan benda serupa agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan,โ pungkas AKP Wawan. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com





Komentar