Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru, Pemprov Jakarta Diminta Bertindak

Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru, Pemprov Jakarta Diminta Bertindak

Kios-kios tutup di Gedung Istana Pasar Baru, Jakpus. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Sejumlah pedagang dalam Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) mengeluhkan adanya penagihan biaya layanan atau service charge oleh pihak yang disebut bukan pengelola resmi gedung.

Penyampaian keluhan itu oleh para pedagang dalam kawasan Gedung Istana Pasar Baru, Jalan Pintu Air Raya Nomor 58-64, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakpus, Selasa (12/05/2026).

Menurut para pedagang, selama ini mereka menyewa ruangan secara resmi melalui PT Pancapermata Istana Pasar Baru selaku pengelola gedung.

Seluruh pembayaran yang berkaitan dengan biaya sewa maupun operasional selalu terbayarkan kepada perusahaan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh para pedagang, sejak Oktober 2025, PT Pancapermata Istana Pasar Baru menyebut sudah tidak lagi menjadi pengelola Gedung Istana Pasar Baru.

Kemnaker Fokuskan 4 Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Hingga kini, para pedagang mengaku belum mengetahui adanya penunjukan resmi pengelola baru untuk gedung tersebut.

“Selama ini kami bayar resmi ke pengelola. Tapi sekarang ada orang-orang yang datang menagih service charge tanpa kejelasan,” ujar salah seorang pedagang.

Legalitas

Para pedagang juga mengaku memperoleh informasi bahwa PT Pancapermata Istana Pasar Baru memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemprov Jakarta.

Setelah tidak adanya kepastian pengelolaan gedung, para pedagang mengaku sejumlah oknum kerap datang meminta pembayaran biaya layanan dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut pedagang, mereka menolak melakukan pembayaran karena pihak penagih tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai pengelola resmi gedung.

Bima Arya Buka Suara: “Kepala Daerah Itu Enggak Ngerti Ekonomi Kreatif, HIPMI Bisa Jadi Kunci!”

Selain itu, oknum tersebut juga tidak memberikan tanda terima pembayaran maupun rincian penggunaan dana dari penagihan.

“Kalau memang resmi harusnya ada kuitansi dan penjelasan biaya untuk apa saja. Ini tidak ada,” kata pedagang lainnya.

Para pedagang juga mengeluhkan tindakan yang merugikan setelah mereka menolak membayar tagihan tersebut.

Listrik Diputus

Beberapa pedagang mengaku ada pemutusan aliran listrik ke kios, bahkan ada pintu ruang usaha yang digembok secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Ada pemadaman listrik dan kios tergembok tanpa izin. Kami merasa tertekan,” ujar salah satu penyewa ruangan.

Menaker Yassierli Bongkar Strategi Baru Hadapi AI: Anak Muda tak Cukup Cari Kerja, Harus Jadi Inovator

Gedung Istana Pasar Baru yang disebut merupakan aset milik Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Pemprov Jakarta itu kini mulai banyak pedagang pergi.

Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan semakin sepi. Para pedagang berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memberikan kepastian terkait status pengelolaan gedung.

Lalu, para pedagang juga minta perlindungan terhadap hak-hak para penyewa yang masih bertahan dan berusaha dalam lokasi tersebut. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

Sorotan






Kolom