RUZKA INDONESIA — Kebijakan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Ahmad Qodari, yang membuka ruang bagi homeless media.
Rencana pemerintah menggunakan homeless media dalam strategi komunikasi mendapat kritikan banyak praktisi pers.
Salah satunya, kritikan keras dari Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menilai pemerintah sedang menanam bom waktu merusak demokrasi.
“Cepat atau lambat menanam bom waktu yang berdampak kehancuran demokrasi yang sehat yang menjurus terjadi disintegrasi,” jelas Ruady, Kamis (07/05/2026).
“Tak akan bisa menghindar akan terjadinya perang informasi yang bukan tidak mungkin berujung terjadinya perang saudara,” tambah mantan wartawan senior Republika ini.
Praktik homeless media sangat mirip kerja-kerjanya seperti media bodrek atau media berdasarkan pesanan saat zaman era Orde Baru.
“Homeless media, bisa diseting sesuai kemauan, sesuai order, tidak ada kode etik, tidak butuh fakta yang penting berani dan menarik perhatian,” terang Rusdy.
Kebjikan Berbahaya Bagi Demokrasi
Rusdy menegaskan Kebijakan Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah dengan pimpinan Ahmad Qodari sudah offside.
Bakom melecehkan media resmi yang terdaftar Dewan Pers serta abaikan UU Pers No 40 Tahun 1999.
“Kebijakan yang berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik,” ungkap Rusdy.
Menurut Rusdy, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar sebuah produk pers.
“Jadi apa gunanya Dewan Pers melakukan verifikasi media dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai upaya menjadikan pers yang profesional,” tuturnya.
Lanjut Rusdy, sebuah produk pers memiliki aturan penulisan jurnalistik yang baik dan benar, memiliki kode etik, mekanisme verifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau merasa terganggu dengan begitu banyak medsos yang kerap menyerang kebijakan pemerintah, jawabnya, raih kepercayaan rakyat, gunakan media pers,” tegasnya.
Pers Kekuatan Keempat Pilar Demokrasi
Rusdy menekankan, peran pers sebagai kekuatan keempat pilar demokrasi, menjadi kontrol sosial, mewartakan kebenaran dan fakta.
Pers yang bebas dan bertanggungjawab serta independen menjaga keseimbangan kekuasaan sehingga terbangun demokrasi.
“Pemerintah harus menempatkan profesionalisme pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel. Jalinlah kerja sama dengan pers,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Djoni Satria




















Komentar