RUZKA INDONESIA — Kalau bangunan sekolah bisa ngomong, mungkin SD Mirat 3 di Majalengka ini sudah dari lama protes.
Bukan soal catnya yang kusam atau temboknya yang mulai retak, tapi soal “isi dalamnya” yang, kata orang Sunda mah, rada ngagok.
Hal itulah yang bikin Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, turun langsung ke lokasi pada Selasa pagi, 5 Mei 2026.
Bukan sekadar kunjungan formal buat foto-foto, tapi lebih ke upaya memastikan: ini sekolah beneran aman, atau cuma kelihatan aman dari luar?
Seperti diketahui, bangunan yang dicek ini adalah bangunan pada periode 2021–2022. Harusnya sih masih masuk kategori “anyar kénéh”.
Tapi, dari hasil pantauan awal, justru muncul beberapa temuan yang bikin dahi sedikit berkerut.
“Kalau lihat secara kasat mata, ada beberapa sambungan bangunan yang kurang rapat, terutama bagian penopang kayu. Terus, pakunya juga masih pakai paku biasa,” kata Iing.
Kalimat “paku biasa” ini mungkin terdengar sepele. Tapi kalau yang pemakuan itu adalah struktur penopang bangunan sekolah tempat anak-anak belajar tiap hari, itu bukan lagi perkara receh.
Belum Ada Insiden
Yang agak bikin lega, sampai saat ini belum ada insiden yang menimbulkan korban. Tapi ya, masa iya kita nunggu kejadian dulu baru panik?
Iing sendiri tampaknya nggak mau ambil risiko itu. Ia menegaskan bahwa urusan keamanan harus jadi prioritas utama, apalagi ini fasilitas pendidikan. Bukan gudang kosong, bukan juga bangunan proyek yang bisa ditunda-tunda.
Karena itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka untuk lebih serius memastikan setiap pembangunan sekolah benar-benar memenuhi standar. Bukan sekadar “yang penting berdiri”.
Dari hasil pengecekan awal, juga muncul indikasi penggunaan material yang tidak sepenuhnya baru. Pemakaian kayu, menduga bukan dalam kondisi prima.
Ditambah lagi, pengawasan dalam proses pembangunan disebut-sebut kurang maksimal.
Nah, ini yang mulai mengarah ke pertanyaan klasik: yang salah siapa?
Untuk sementara, Komisi III DPRD Majalengka masih menahan diri. Mereka belum buru-buru menunjuk pihak tertentu, termasuk kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Identitas dan proses pengerjaannya masih dalam tahap verifikasi.
“Untuk pekerjaan ke depan, kami akan pastikan apakah pengerjaannya swadaya atau pihak ketiga. Yang jelas, semua bahan dan prosesnya harus sesuai standar,” kata Iing.
Pemanggilan Kontraktor
Dengan kata lain: yang kemarin biar jadi pelajaran, yang ke depan jangan sampai jadi ulangan.
Soal kemungkinan pemanggilan kontraktor, DPRD juga belum mengambil keputusan resmi. Tapi opsi itu jelas sudah masuk radar. Tinggal menunggu hasil laporan lengkap dari instansi terkait.
Yang pasti, DPRD ingin memastikan satu hal sederhana tapi krusial: sekolah harus aman. Karena kalau tempat belajar saja bikin waswas, yang runtuh bukan cuma bangunan—tapi juga rasa percaya.
Dan di kasus SD Mirat 3 ini, yang diuji bukan cuma kekuatan struktur bangunan, tapi juga kekuatan tanggung jawab pihak-pihak yang membangunnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar