Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dinas PUPR Depok MoU Penanggaan Masalah Hukum dengan Kejari

Dinas PUPR Depok MoU Penanggaan Masalah Hukum dengan Kejari

Dinas PUPR Kota Depok jalin kerja sama dengan Kejari Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (21/04/2026).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Dinas PUPR Kota Depok dan Kejari Depok dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

โ€œPerjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Dinas PUPR Kota Depok dan Kejari Depok dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara,โ€ ujar Yodi dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/05/2026).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, yaitu 2026 hingga 2028 dan akan dilakukan evaluasi serta perpanjangan secara berkala sesuai kebutuhan.

Ratusan Petani di Kabupaten Bogor Gelar Unjuk Rasa Persoalkan Rusaknya Saluran Irigasi Cikumpeni

โ€œMelalui kerja sama ini diharapkan setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ ungkap Yodi.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

โ€œKerja sama ini juga memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Dinas PUPR Kota Depok,โ€ pungkas Yodi. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Akses Jalur Bungbulang-Caringin Terputus, Respon Cepat Polsek Bungbulang Polres Garut Tangani Bencana Longsor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom